Jakarta (Pilar.id) – Akun Instagram eks member boy group BIGBANG Seungri resmi dihapus dari platform setelah buntut kasus yang menimpanya, Senin (30/5/2022). Hal ini disebabkan karena ia tidak diizinkan menggunakan Instagram lagi.
Seungri memutuskan mundur dari grup dan pensiun dari dunia hiburan setelah dirinya terjerat kasus prostitusi kelab malam Burning Sun yang terbongkar pada 2019 lalu.
Pria bernama asli Lee Seung Hyun ini didakwa atas sembilan tuntutan pidana termasuk prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang direkam secara ilegal, penggelapan, ancaman, dan beberapa tindak pidana lainnya.
Pada Kamis (26/5/2022) lalu, Mahkamah Agung Korea Selatan resmi menjatuhkan hukuman satu setengah tahun penjara kepada seungri. Pengadilan menyimpulkan hukuman yang diberikan kepada Seungri oleh pengadilan militer selama persidangan bandingnya pada bulan Januari 2022 akan berlaku.
Diketahui, selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri menerima hukuman tiga tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas semua dakwaan. Kemudian, setelah mengajukan banding, hukuman Seungri dikurangi menjadi 1,5 tahun oleh Pengadilan Tinggi Militer.
Saat ni Seungri menghadapi sekitar sembilan bulan penjara sipil, dan akan dibebaskan pada Februari 2023 setelah ditahan di penjara militer sejak akhir persidangan pertamanya pada Agustus 2021. (feb/hdl)