Jakarta (pilar.id) – Seorang buron kasus peredaran narkoba yang melarikan diri ke Malaysia akhirnya tertangkap.
Buron tersebut bernama Akbar Antoni, orang yang sudah dua kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Aceh.
Penangkapan Akbar Antoni ini berdasarkan pengembangan ungkap kasus peredaran sabu 179 kilogram sabu di wilayah Aceh Timur.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tersangka bernama Fatahillah yang kemudian merembet hingga Akbar Antoni.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim, Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar Akbar Antoni adalah orang yang mengendalika Fatahillah/
“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran gelap 179 kilogram sabu di Kecamatan Peurelak Aceh Timur dengan tersangka atas nama Fatahillah,” ungkap Krisno H Siregar di RSPAD Gatot Subroto, Selasa (31/1/2023) dikutip dari PMJ News.
“Di mana tersangka Fatahillah dikendalikan oleh Akbar Antoni,” sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisa yang dilakukan, tersangka Akbar Antoni sudah dua kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Aceh.
Adapun jalur yang dipakai Akbar Antoni untuk menyelundupkan narkoba adalah melalui jalur laut.
Diduga Akbar Antoni juga memiliki hubungan dengan pengedar narkoba yang ada di Malaysia.
“Sindikat Akbar Antoni juga diduga terafiliasi dengan sindikat narkoba Malaysia untuk mengatur transportasi laut dan darat ke Indonesia,” tandasnya. (ade)