Jakarta (pilar.id) – Seorang pria berinisial AZ menyiram istrinya dengan air keras saat cekcok.
Nahasnya, cipratan air keras yang disiramkan AZ kepada istri sirinya tersebut juga mengenai anak yang berusia 1 tahun 8 bulan.
Setelah kejadian tersebut, AZ melarikan diri dan kedua korban meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce menerangkan, motif AZ menyiram air keras dikarenakan cemburu.
AZ menuding istrinya masih berhubungan dengan sang mantan suami.
Cekcok terjadi dan akhrinya mereka bangkit dari tempat duduk dan terjadi peristiwa penyiraman.
“Pada saat sedang duduk, mereka tiba-tiba cekcok ribut dan akhirnya berdiri berdua. Nah, karena akhirnya terjadi keributan, dengan spontan saudara Rizal mengambil air keras dan menyiram ke wajah dan tangan diri saudara SS. Namun tanpa diduga cipratan tersebut mengenai saudara KM yang sedang tidur di bawah,” ungkapnya.
AZ mendapatkan air keras tersebut karena pekerjaannya sebagai pembersih kaca. Selain itu, AZ juga berprofesi sebagai tukang pijat.
“Air keras ini digunakan AZ untuk mencampur sebagai bahan pembersih kaca yang memang yang bersangkutan di samping sebagai tukang pijat panggilan juga menjual alat pembersih kaca,” tambahnya.
Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (ade)