Jakarta (pilar.id) – Dewan Perwakilan Rakyat mendorong Pemerintah untuk menetapkan Pertalite sebagai Bahan Bakar Minyak dengan penugasan. Langkah ini perlu diambil untuk menjaga ketersediaan BBM dengan harga yang bisa dijangkau.
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, menilai penetapan ini perlu dijalankan mengingat Pemerintah berencana menghapus Premium secara bertahap. Sehingga, keberadaan Premium sebagai BBM dengan harga penugasan bisa digantikan Pertalite.
“Memang sekarang ini, resminya BBM dalam penugasan adalah Premium namun faktanya BBM jenis ini tidak tersedia di pasar. Akibatnya BBM (bensin) yang tersedia dengan harga terjangkau untuk masyarakat luas hanyalah BBM umum Pertalite,” ujar Mulyanto, Jumat (11/3/2022)
Mulyanto menyatakan Pemerintah perlu menugaskan Pertamina untuk menyediakan Pertalite dengan volume dan harga tertentu di seluruh Indonesia. Sedangkan selisih antara harga jual dan keekonomian menjadi kompensasi yang ditanggung Pemerintah.
Ini perlu dilakukan untuk merespons lonjakan harga minyak dan gas dunia. Kondisi tersebut memaksa harga migas domestik turut naik.
Ia berpendapat penetapan Pertalite sebagai BBM dalam penugasan ini penting agar negara hadir menjamin ketersediaan BBM dengan harga terjangkau. Selain itu, agar negara tidak menyerahkan 100 persen penetapan harga BBM kepada mekanisme pasar.
“Dengan penetapan ini, di satu sisi masyarakat tidak dihantui kekhawatiran akan kenaikan harga Pertalite menyusul kenaikan harga migas dunia yang dipicu oleh meletusnya Perang Rusia-Ukraina,” paparnya.
Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) mengingatkan Pertamina agar pasokan bahan bakar minyak jenis Pertalite tetap tersedia di tengah gejolak kenaikan harga minyak dunia dan mengingat penggunaannya juga paling banyak dibandingkan jenis BBM lainnya.
“Pengaturan penggunaan Pertalite itu jadi kepentingan bersama. Penegakan hukum oleh aparat ini bisa langsung melakukan tindakan, peranan penegak hukum sangat besar. Jangan sampai ada upaya penimbunan,” ujar Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Wira Yudha, melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (9/3/2022)
Apalagi BBM dengan kadar oktan (RON) 90 yang dijual Pertamina ini paling murah dibandingkan produk serupa dari pesaing, selain penggunaannya juga paling banyak dibandingkan jenis BBM lainnya. Sepanjang 2021, konsumsi Pertalite mencapai 23 juta Kilo Liter (KL), naik 30 persen dibandingkan 2020 yang tercatat 18 juta KL.
Satya mengatakan dalam upaya mengamankan pasokan Pertalite diperlukan penegakan hukum dari aparat keamanan agar tidak terjadi kelangkaan. Langkah ini juga penting untuk mencegah adanya potensi tindakan dari pihak yang ingin mengambil keuntungan sepihak seperti mengoplos atau penimbunan BBM.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite tidak naik meski harga minyak mentah dunia terus melonjak akibat konflik geopolitik antara Rusia dengan Ukraina.
Keputusan tidak menaikkan harga Pertalite demi menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli karena masyarakat banyak menggunakan Pertalite.
“Pertamina sebagai BUMN yang berperan dalam mengelola energi nasional sangat mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam penetapan harga produk BBM,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman dalam keterangannya di Jakarta.
Fajriyah menjelaskan Pertamina mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga meski harga minyak dunia menembus angka 130 dolar AS per barel, perseroan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memutuskan harga Pertalite akan tetap Rp7.650 per liter. (beq/Antara)