Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Finance»Fatwa Haram Bitcoin, Analis: Tak Sesuai Dengan Undang-Undang

Fatwa Haram Bitcoin, Analis: Tak Sesuai Dengan Undang-Undang

Finance Herry Supriyatna20 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Fatwa Haram Bitcoin (Foto: Aleksi Räisä, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Analis sekaligus Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi, mengapresiasi atas keluarnya fatwa Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang mengharamkan bitcoin sebagai alat bayar dan investasi.

Menurut dia, fatwa haram tersebut sudah tepat karena sampai saat ini penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran bertentangan dengan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang.

Kata dia, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.

“Sedangkan bitcoin sebagai alat investasi sampai saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag),” kata Ibrahim, Kamis (20/1/2022).

Antusiasme yang tinggi dari masyarakat/investor secara luas membuat bitcoin dekat dengan masyarakat, bahkan masyarakat yang melakukan investasi di bitcoin terus mengalami kenaikan yang signifikan, bahkan tahun 2022 , investor Bitcoin diperkirakan Rp 10-11 juta.

“Peminat masyarakat/investor yang terus meningkat terhadap bitcoin, pemerintah harus mempersiapkan draft RUU tentang regulasi Bitcoin sebagai alat pembayaran dengan cara mengamandemen Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang kepada DPR,” tegasnya.

Baca Juga  Trump Terpilih Kembali, Harga Bitcoin Mencapai Rekor Tertinggi Baru

Sebagai informasi, definisi Cmcryptocurrency adalah uang digital terdesentralisasi, berdasarkan teknologi blockchain. Cryptocurrency tidak memiliki otoritas penerbit pusat seperti bank atau pemerintah. Transaksi dilakukan secara anonim dan dicatat serta diamankan menggunakan teknologi blockchain, yang mirip dengan buku besar bank. (her/fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Bitcoin Fatwa Haram investasi Muhammadiyah Undang-undang

Berita Lainnya

Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Harga Bitcoin

Bitcoin Melejit Usai Gencatan Senjata AS-Iran, Awal Reli Baru atau Sekadar Euforia Pasar?

10 April 2026
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Geopolitik Memanas, Bitcoin Terkoreksi ke 66 Ribu USD: Analis Sebut Sentimen Pasar Masih Rapuh

2 April 2026
Harga Bitcoin

Bitcoin Terjun di Bawah 72 Ribu Dollar AS, Krisis Kepercayaan Guncang Pasar Kripto Global

5 Februari 2026
Ilustrasi bitcoin (foto: Thought Catalog, unsplash)

Bitcoin Mendekati 90 Ribu Dollar AS, Pasar Menanti Uji Kritis di Level Berikutnya

22 Januari 2026
Ilustrasi Bitcoin (foto: Amjith S, unsplash)

Bitcoin Tembus 96 Ribu Dollar AS, Sentimen Inflasi AS dan Regulasi Dorong Optimisme Pasar Kripto

16 Januari 2026
Eveline Haumahu, Chief Marketing Officer PT Manulife Aset Manajemen Indonesia

Kesalahan Umum yang Dilakukan Saat Siapkan Dana Pensiun: Mengabaikan Strategi 3 Babak Investasi

16 November 2025
Harga Bitcoin

Harga Bitcoin Anjlok ke Level Terendah Lima Bulan, Pasar Kripto Kehilangan $840 Miliar

5 November 2025
Harga Bitcoin

Bitcoin Anjlok Usai FOMC, Altcoin Terpuruk: Awal Tren Bearish Pasar Kripto?

25 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.