Surabaya (pilar.id) – Di era digital, fenomena stalking semakin mendapatkan perhatian serius, khususnya ketika berujung pada cyber harassment. Fenomena ini tidak hanya berdampak psikologis pada korban, tetapi juga memerlukan perhatian psikologis untuk pelaku.
Dr. Tri Kurniati Ambarini, M.Psi., seorang Pakar Psikopatologi dari Universitas Airlangga (UNAIR), menjelaskan bahwa tindakan stalking melibatkan beberapa tahapan psikologis. Menurutnya, stalking sering kali digunakan sebagai cara untuk menurunkan kecemasan oleh pelaku.
“Stalking menjadi salah satu cara untuk menurunkan kecemasan karena pikiran pelaku terpaku pada objek stalking sebagai bentuk kompulsi,” jelas Tri.
Ia menambahkan bahwa perilaku ini dapat berkembang menjadi obsesi untuk mencari informasi tentang target, yang kemudian diikuti dengan kontak dan gangguan yang bersifat mengontrol.
Tri menjelaskan bahwa tindakan stalking sering kali terkait dengan gangguan mental serius seperti gangguan kepribadian obsesif-kompulsif, gangguan kepribadian paranoid, atau gangguan kepribadian antisosial.
Hal ini berdampak negatif tidak hanya pada korban tetapi juga pada pelaku, yang bisa mengalami kerusakan hubungan personal atau profesional serta konsekuensi hukum serius.
“Stalking merugikan korban secara langsung dan dapat menyebabkan dampak serius serta merusak bagi pelaku dalam jangka panjang,” tegas Tri.
Untuk mengatasi masalah ini, Tri merekomendasikan intervensi psikologis seperti cognitive behavioral therapy (CBT), yang efektif dalam mengobati gangguan obsesif-kompulsif dan gangguan kecemasan terkait. Terapi eksposur, salah satu teknik CBT, dapat membantu pelaku mengubah pola pikir dan perilaku yang tidak sehat terkait dengan obsesi terhadap korban.
“CBT membantu mengubah pola pikir dan perilaku yang tidak sehat, sedangkan terapi eksposur mengenali dan mengubah reaksi obsesif-kompulsif secara proporsional,” ulasnya.
Selain CBT, Tri menyarankan teknik relaksasi, meditasi, dan terapi movement untuk mengurangi stres. Dukungan sosial dari keluarga dan teman juga sangat penting dalam proses pemulihan.
Tri menekankan pentingnya pendekatan multidisiplin dalam menangani kasus stalking, melibatkan psikolog, penegak hukum, dan masyarakat umum. “Dengan intervensi yang tepat dan dukungan sosial, peluang pemulihan bagi pelaku stalker meningkat, serta memberikan harapan baru bagi korban untuk mendapatkan keadilan dan ketenangan,” tutupnya. (ret/hdl)