Surabaya (pilar.id) – Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk Memetakan Potensi Bisnis Gas di Era Transisi Energi dalam Aspek Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Acara yang berlangsung di Aula Pancasila, FH UNAIR, ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara FH UNAIR, Badan Arbitrase Sengketa Energi Indonesia (BASE), dan Asosiasi Praktisi Hukum Minyak Gas dan Energi Terbarukan (APHMET).
Dekan FH UNAIR, Iman Prihandono, S.H, M.H, LL.M, Ph.D., mengapresiasi terselenggaranya seminar ini. Menurutnya, FH UNAIR siap mendukung penyelesaian sengketa energi melalui kerja sama strategis antara akademisi dan praktisi.
Hal senada disampaikan Ketua Umum BASE, Jou Samuel Hutajulu, yang menekankan pentingnya seminar ini untuk mendorong ekosistem bisnis energi yang relevan dengan visi kemandirian dan ketahanan energi pemerintah.
Seminar ini terbagi dalam dua sesi yang menghadirkan sejumlah pembicara ahli. Di sesi pertama, Niftira Jalanti (SKK Migas) membahas pentingnya investasi hulu migas untuk meningkatkan produksi gas bumi demi ketahanan energi, dengan melihat dinamika harga dan pasokan global.
Lalu Yapit Sapta Putra (BPH Migas) menyampaikan urgensi sinkronisasi kebijakan hulu dan hilir migas. Menurutnya, pengelolaan cadangan gas bumi harus dioptimalkan melalui sinergi yang mempertimbangkan pasokan, aksesibilitas, harga terjangkau, dan penerimaan masyarakat.
Di sesi kedua, ada Indria Wahyuni, Ph.D (FH UNAIR) menekankan transisi energi berkeadilan pasca-COP29. Akselerasi pemanfaatan gas bumi harus mencakup inklusivitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dilanjutkan Dhanny Jauhar (GHP Law Firm) menyoroti perlunya lembaga penyelesaian sengketa khusus migas, mengingat industri migas sangat sensitif terhadap waktu dan dampaknya terhadap keekonomian.
Kemudian K. Jimmy Yan’s (BASE) mengulas potensi sengketa energi dalam renegosiasi kontrak akibat transisi energi. Perubahan kebutuhan dari batu bara ke gas/LNG sering menimbulkan tantangan hukum yang memerlukan arbiter berpengalaman.
Dampak Positif untuk Industri Energi
FH UNAIR berharap seminar ini dapat menjadi wadah diskusi ilmiah antara pelaku usaha, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi wawasan demi mendukung pengembangan bisnis gas bumi di era transisi energi.
Solusi hukum yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum, iklim investasi, dan pengelolaan sengketa secara lebih efektif. (hdl)