Surabaya (pilar.id) – Gerak cepat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, akhirnya menangkap dua pemeran video kebaya merah yang sempat viral di sosial media.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusu Polda Jatim, Kombes Pol Farman dikonfirmasi di Surabaya, pada Senin (7/11/2022) di Polda Jawa Timur.
“Iya benar sudah ketangkapa, keduanya masing-masing adalah pemeran laki-laki dan perempuan. Mereka ditangkap di Surabaya pada Minggu (6/11/2022) kemarin,” ucap Kombespol Farman
Meski begitu, Farman enggan menjelaskan lebih detail perihal kronologi penangkapan tersebut
Sebelum penangkapan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan video porno kebaya merah dan teridentifikasi, jika video syur tersebut dibuat di sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih menambahkan, jika petugas telah mencocokkan kamar seperti backdrop kasur yang ada di dalam video.
“Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait kebenaran video asusila perempuan berkebaya merah tersebut,” ujar Kompol Fakih.
Dia menambahkan, bila pemeran video yang awalnya disangka pegawai hote itul, dipastikan bukan pihak hotel, melainkan pengunjung yang berpura-pura sebagai pegawai. Sebab, pegawai terapis yang ada di hotel itu tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya.
Selain TKP, kata dia, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video porno itu. dari keterangan pihak hotel, video tersebut dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video diduga terjadi sebelum bulan Juli 2022. (jel/hdl)