Samarinda (pilar.id) – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 16-31 Maret 2024 mengalami kenaikan sebesar 5,35 persen per umur tanam. Misalnya, TBS yang dipanen dari pohon dengan umur 10 tahun ke atas naik dari Rp2.466,96 per kg menjadi Rp2.598,86 per kg.
“Penetapan harga TBS bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara petani dan pembeli, sehingga tidak merugikan salah satu pihak,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, di Samarinda, Jumat (29/3/2024).
Harga yang ditetapkan berlaku khusus bagi kebun plasma, kebun kemitraan, serta kebun swadaya masyarakat yang telah menjalin kerjasama dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
Ence juga mengajak para petani kelapa sawit untuk menjalin kerjasama dengan pabrik agar harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak di masa mendatang.
Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur pohon, seperti TBS dari pohon dengan umur 3 tahun naik menjadi Rp2.291,78 per kg dari sebelumnya Rp2.175,47 per kg. Sementara TBS dari pohon dengan umur 4 tahun naik menjadi Rp2.448,46 per kg dari sebelumnya Rp2.324,20 per kg.
Harga TBS dari pohon dengan umur 5 hingga 9 tahun juga mengalami kenaikan masing-masing menjadi Rp2.459,37 per kg, Rp2.484,91 per kg, Rp2.499,26 per kg, Rp2.518,51 per kg, dan Rp2.568,63 per kg.
Selain itu, harga Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp12.232,47 per kg, mengalami kenaikan dari periode sebelumnya yang Rp11.612,54 per kg. Begitu pula dengan harga biji sawit yang naik menjadi Rp5.852,53 per kg dari sebelumnya Rp5.551,50 per kg.
Dengan peningkatan harga tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para petani kelapa sawit di Kaltim dan mendorong pertumbuhan sektor perkebunan di wilayah tersebut. (ted)