Samarinda (pilar.id) – Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Aji Pangeran Tumenggung (A.P.T.) Pranoto Samarinda resmi meluncurkan penerbangan subsidi angkutan udara perintis untuk tahun anggaran 2025.
Acara peresmian ini berlangsung sebagai tindak lanjut dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dengan nomor SP DIPA – 022.05.2.288745/2025 yang diterbitkan pada 2 Desember 2024, serta Surat Perjanjian Kerja Subsidi untuk enam rute strategis.
Tujuan Subsidi dan Harapan Pemerintah
Program subsidi ini bertujuan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas transportasi udara di wilayah koordinasi Samarinda.
Dengan layanan ini, masyarakat di daerah terpencil diharapkan dapat menikmati kemudahan akses transportasi udara, mendukung mobilitas penduduk, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
Transformasi Bandara: Dari Temindung ke A.P.T. Pranoto
Bandar Udara A.P.T. Pranoto, yang menggantikan Bandar Udara Temindung, mulai beroperasi pada 24 Mei 2018 setelah relokasi karena alasan keselamatan, keamanan penerbangan, dan keterbatasan pengembangan Temindung yang terletak di tengah pemukiman padat.
Bandara ini resmi diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada 25 Oktober 2018 dan mulai melayani pesawat berbadan sempit seperti Boeing 737 dan Airbus A320 series pada 20 November 2018.
Bandara A.P.T. Pranoto dikategorikan sebagai bandar udara pengumpan berdasarkan KM 166 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.
Dalam rencana induk nasional, bandara ini diproyeksikan menjadi bandar udara pengumpul skala pelayanan sekunder untuk mendukung konektivitas lebih luas.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 63/KMK.05/2023, UPBU A.P.T. Pranoto kini telah ditetapkan sebagai instansi pemerintah dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Hal ini memungkinkan bandara untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan pengelolaan keuangan guna mendukung operasional penerbangan yang lebih baik.
Dengan subsidi angkutan udara perintis ini, Bandar Udara A.P.T. Pranoto terus memperkuat perannya sebagai penghubung utama dalam mendukung transportasi udara di wilayah Kalimantan Timur.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan sistem transportasi yang inklusif dan terjangkau bagi masyarakat luas. (mad/hdl)