Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hari Guru Nasional, PGRI Tolak Penghapusan Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

Hari Guru Nasional, PGRI Tolak Penghapusan Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

Peristiwa M. Fathur Rohman25 November 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Salah satu Ketua Pengurus Besar PGRI Huzaifah Dadang. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Bertepatan dengan Hari Guru Nasional yang jatuh pada Jumat, 25 November 2022, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan bahwa pihaknya menolak rencana pemerintah menghapus tunjangan profesi guru.

Aturan penghapusan tunjangan profesi guru tersebut diketahui terdapat dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini sedang digodok pemerintah bersama DPR RI.

“Kami dapat informasi ada rencana penghapusan tunjangan profesi guru dalam RUU Sisdiknas. Tentu ini kebijakan yang tidak sejalan dengan keinginan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” kata salah satu Ketua Pengurus Besar PGRI, Huzaifah Dadang di Tanjungpinang, Jumat (25/11/2022).

Di sisi lain, Dadang juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang selama ini telah memberikan tunjangan profesi guru termasuk untuk guru honorer.

“Saat HUT Guru Nasional ke-77 hari ini, kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah yang tidak serta merta memberhentikan guru honorer dengan alasan menaati UU ASN,” ucapnya.

Menurut dia, PGRI tidak dalam posisi menghalangi pemerintah melaksanakan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Berdasarkan peraturan itu, status staf di pemerintahan, termasuk guru hanya dua yakni PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah dapat melaksanakan peraturan tersebut, namun tidak memberhentikan guru honorer, melainkan memberi kesempatan yang luas kepada mereka untuk berkompetisi mendapatkan status sebagai PNS atau PPPK.
Terkait kuota penerimaan PPPK, pemda dapat mengajukan kepada pemerintah pusat, namun harus meminta dana alokasi khusus sesuai dengan kebutuhan karena hal itu berhubungan dengan gaji guru PPPK.

Baca Juga  Hari Guru Nasional, Gubernur Khofifah Dorong Guru Upgrade Kemampuan dan Manfaatkan Ruang Digital

“Kalau tidak lulus PNS, dapat mengikuti seleksi PPPK,” ucapnya.

Selain persoalan kesejahteraan guru, Dadang juga mengingatkan guru harus cepat beradaptasi dengan kebutuhan pendidikan sekarang. Guru wajib meningkatkan kompetensi serta mengikuti program transformasi pendidikan.

Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi menyiapkan sarana dan prasarana pendidikan berbasis teknologi informasi.

“Guru harus melek digital. Ini sekarang pendidikan berbasis digital, guru sudah harus mengurangi model pendidikan konvensional,” tuturnya.

Isu lainnya yang menguat saat HUT Guru Nasional ke-77 yakni perlindungan profesi guru. PB PGRI dan Kapolri menandatangani kesepakatan untuk melindungi para guru saat memberi pendidikan kepada para pelajar.

Saat ini, banyak peraturan yang dapat menjerat guru sehingga PGRI dan Kapolri sepakat untuk melindungi mereka.

“Guru tidak boleh dikriminalisasi saat mendidik anak. Guru memiliki cara mendidik anak. Mereka paham memperlakukan anak agar lebih berkualitas dan bermoral. Jangan sampai guru saat mendidik, kemudian dilaporkan ke polisi karena fitnah,” katanya. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Hari Guru Nasional PGRI RUU Sisdiknas tunjangan profesi guru

Berita Lainnya

Maxim berikan apresiasi kepada guru dan sekolah di sejumlah kota di Indonesia

Maxim Peringati Hari Guru dengan Sumbangkan Kursi Tunggu untuk Sekolah di Malang

26 November 2024
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan Kongres XXIII PGRI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta (foto: Dok BPMI Setpres)

Buka Kongres XXIII PGRI, Presiden Sebut Pentingnya Lingkungan Sekolah yang Aman dan Bebas Bullying

2 Maret 2024
Presiden Joko Widodo saat berdialog dengan Kuswanto, Guru Penggerak dari Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional 2023 (foto: Dok BPMI Setpres)

Guru Penggerak di Sigi dapat Sepeda dari Presiden Jokowi di Hari Guru Nasional

25 November 2023

Tugas Guru di Era Merdeka Belajar: Bergerak, Berkolaborasi dan Terus Berinovasi

25 November 2023
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Sebut Peran Krusial Guru sebagai Penggerak Generasi Emas 2045

25 November 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Peringatan Hari Guru Nasional, HUT ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan HUT ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman Gedung Negara Grahadi, Senin (5/12/2022)

Hari Guru Nasional, Gubenur Khofifah Ingatkan ASN dan Guru Bekerja Lebih Profesional

5 Desember 2022

Ini Tiga Komponen Utama Membentuk SDM Unggul Versi Jokowi

3 Desember 2022

Hadiri HUT PGRI dan HGN 2022, Jokowi: Guru Harus Update Informasi

3 Desember 2022

Ini Obrolan Ganjar dengan Jokowi Saat Satu Pesawat ke Solo

3 Desember 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.