Jakarta (pilar.id) – Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini sepertinya masih diselimuti dengan pandemi Covid-19. Namun di samping hal itu, sepertinya masih banyak hal yang menjadi sorotan atau pekerjaan rumah menyangkut kebebasan pers di era Presiden Joko Widodo.
Direktur Center for Media and Democracy Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Wijayanto menilai, saat ini Indonesia sedang mengalami kemunduran demokrasi. Salah satu penanda penting dari kemunduran demokrasi ini sadalah tergerusnya kebebasan sipil, termasuk diantaranya kebebasan pers.
Kata Wijayanto, tergerusnya kebebasan pers ditandai oleh beberapa hal. Salah satu indikator serius tentang perlindungan dan kebebasan pers, dalam hal ini aktor yang paling penting ialah jurnalis. Belakangan ini banyak jurnalis yang mengalami kriminalisasi karena produk pemberitaannya. Bahkan sampai dituntut ke meja hijau menggunakan UU ITE.
Di sisi lain, lanjutnya, saat ini juga marak dipertontonkan kasus peretasan website atau laman dan artikel dari produk jurnalistik. Jenis lainnya ialah teror siber yang mengarah pada jurnalis. Misalnya akun media sosial jurnalis diretas gara-gara produk pemberitaannya dianggap tidak menguntungkan pihak-pihak tertentu,” kata Wijayanto, Rabu (9/2/2022).
Dari kasus yang sudah terjadi beberapa waktu belakangan tersebut, dia melihat bagaimana komitmen presiden terhadap perlindungan pers, jurnalis, kebebasan pers, dan media massa menjadi pertanyaan. Hal itu yang masih menjadi pekerjaan rumah buat pemerintah sampai hari ini.
Selain itu, terdapat halangan kebebasan pers dalam bentuknya tidak kelihatan, yakni ekonomi sosial dan politik media. Ketika media-media di Indonesia dimiliki oleh segelintir konglomerat. Para konglomerat ini mkberasal dari kalangan profesional dan ketua atau petinggi partai politik.
Konglomerat yang berasal dari kalangan profesional ini sarat didekati oleh kekuasaan atau sebaliknya, sehingga menjadi pemberitaanya menjadi lunak apabila berkaitan dengan konteks atau isu pemerintahan.
Salah satu contoh nyata konglomerat yang menguasai media ialah Chairul Tanjung dengan Trans Corp-nya. Sementara salah satu ketua parpol yang menguasai media ialah Surya Paloh selalu Ketua Umum Partai NasDem dengan Media Indonesia Group-nya. Surya Paloh juga menjadi bagian kekuasaan saat ini.
“Jadi, konglomerasi media oleh orang-orang yang ada di parpol dan menjadi bagian kekuasaan hari ini tentu saja itu melemahkan kebebasan pers. Ditambah lagi mereka atau media yang tadinya oposisi kemudian merapat kepada kekuasaan. Kemudian semua ditarik untuk mendukung kekuasaan, baik menggunakan cara halus ataupun tidak,” tegasnya.
Menurutnya, media tidak bisa dipisahkan dari konteks sosial politiknya. Ekonomi sosial politiknya saat ini ialah demokratisasi, cirinya adalah tergerusnya kebebasan sipil. Salah satu penyebab utamanya adalah oligarki atau persengkokolan antara mereka yang kaya dan berkuasa untuk mempertahankan kekayaannya dan kekuasaannya.
“Di Indonesia, media menjadi salah satu referensi oligarki yang paling konkret. Karena kita bisa melihat siapa pemilik medianya, dari partai mana, apakah dekat dengan kekuasaan apa tidak, lalu bagaimana hubungan mereka dengan kekuasaan. Ini terlihat jelas,” tegas dia.
Wijayanto menegaskan, fokus pemerintahan Presiden Jokowi selama dua periode ialah ekonomis dan pembangunan infrastruktur. Masalah laten seperti hak asasi manusia (HAM) hingga kebebasan pers tidak masuk dalam pikiran Jokowi.
“Lantas, terlihat abainya Jokowi pada permasalahan lain di Tanah Air membuat Wijayanto berfikir bahwa pemerintah sama sekali tidak memberikan dukungan terhadap kebebasan pers. Mulai dari mendukung jurnalisme itu sendiri ataupun industri pers sebata umum,” tutupnya. (her/din)










