Jakarta (pilar.id) – Dalam rangka mendukung sektor kesehatan dan memberikan solusi pembayaran yang praktis, terjangkau, dan aman bagi pasien, platform layanan paylater, Indodana, telah menggandeng Rumah Sakit Royal Progress.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memfasilitasi pembayaran pengobatan melalui layanan paylater, yang akan memberikan kemudahan bagi pasien Rumah Sakit Royal Progress.
Jerry Anson, Direktur Indodana, menyatakan bahwa kerjasama ini adalah bentuk komitmen Indodana untuk memperkuat sinergi bisnis dengan sektor kesehatan dan meningkatkan penetrasi transaksi digital. Layanan pembayaran paylater dari Indodana akan memberikan pilihan akses pembayaran cicilan kepada pasien, meringankan beban finansial mereka dalam mendapatkan layanan medis terbaik.
Rumah Sakit Royal Progress, yang menyediakan berbagai pengobatan termasuk pengobatan penyakit batu ginjal dengan Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL), menyambut baik kerjasama ini. Tindakan ESWL adalah pengobatan terkini yang memiliki keunggulan seperti risiko infeksi minim, pemulihan cepat, dan dilakukan dalam waktu singkat.
Dokter Ivan R. Setiadarma, MM, Direktur Utama Rumah Sakit Royal Progress, menjelaskan bahwa solusi pembayaran dari Indodana melalui layanan paylater sesuai dengan tujuan Rumah Sakit Royal Progress untuk membantu pasien, terutama pasien batu ginjal yang membutuhkan biaya pengobatan. Melalui diskon dan kode promo IDSEHATRSRP, pasien dapat dengan mudah membayar biaya tindakan ESWL dengan lebih terjangkau.
Kerjasama ini menandai langkah Indodana dalam mendukung sektor kesehatan dengan memberikan akses ke layanan pembayaran yang terjangkau dan aman. Selain itu, pengguna Indodana juga dapat memanfaatkan layanan pembayaran digital untuk berbagai kebutuhan sehari-hari, seperti perawatan kecantikan ataupun kesehatan, dan produk lainnya melalui Indodana PayLater.
Sebagai platform layanan paylater yang telah memiliki lebih dari 20,000 merchant partners, baik online maupun offline, Indodana terus berupaya menjadikan layanan pembayaran digital lebih mudah diakses oleh masyarakat Indonesia, sesuai dengan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah diperoleh sejak Mei 2020. (ted)