Jakarta (pilar.id) – Jadwal sidang pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo, ajudan serta beberapa anggota Polri dilanjutkan pada Senin (30/1/2023) mendatang.
Pekan ini, sidang dijadwalkan akan dilaksanakan hingga Jumat (3/2/2023) mendatang.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan beberapa agenda, mulai dari replik, duplik dan pembacaan pleidoi dari terdakwa perintangan penyidikan kematian Brigadir J.
“Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan, replik, dan duplik,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, Sabtu (28/1/2023).
Terdapat lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf .
Sementara untuk perkara perintangan penyidikan terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo CS pekan depan:
1. Senin, 30 Januari 2023:
– Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer : Agenda Replik
2. Selasa 31 Januari 2023:
– Terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal : Agenda Duplik
3. Jumat 3 Februari 2023:
– Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto: Agenda Pleidoi. (ade)