Jakarta (pilar.id) – Berikut ini jadwal lanjutan sidang Ferdy Sambo CS dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J.
Setelah pembacaan tuntutan untuk para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, jadwal sidang akan berlanjut pada Selasa (24/1/2023).
Ada dua agenda dalam persidangan kasus Brigadir J pekan depan, yakni agenda pembacaan pembelaan oleh pihak terdakwa atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atau pleidoi untuk perkara pembunuhan berencana.
Sedangkan agenda lainnya adalah pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap para terdakwa untuk perkara perintangan penyidikan.
“Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
Terdapat lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf .
Sementara untuk perkara perintangan penyidikan terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto.
Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan:
1.Selasa (24/1/2023):
-Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU
-Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Pembacaan Tuntutan
2.Rabu (25/1/2023):
-Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer: Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU
3.Kamis (26/1/2023):
-Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto: Agenda Pembacaan Tuntutan JPU. (ade)