Semarang (pilar.id) – Jadwal sidang Putri Candrawathi akan berlanjut dalam perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, akankah ada kesaksian Bharada E yang memberatkan mantan bosnya itu?.
Jadwal sidang Putri Candrawathi yang juga menghadirkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, akan berlangsung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Kamis 2 Januari 2023.
Jadwal sidang Putri Candrawathi dan Richard Eliezer alias Bharada E hari ini untuk membuka tabir kematia Brigadir J.
Adapun sgenda persidangan hari ini untuk Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yakni agenda duplik atau jawaban dari replik jaksa penuntut umum.
“Betul, sidang Putri Candrawathi dan Richard Eliezer hari ini,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis 2 Januari 2023.
Seperti diketahui dalam kasus pembunuhan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut, terdapat lima orang yang menjadi terdakwa.
Kelimanya yakni mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi, mantan ajudan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan sopir Kuat Ma’ruf.
Untuk Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf sudah dijatuhi tuntutan hukuman pidana 8 tahun penjara.
Sementara Bharada E yang menjadi justice collaboratoe dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.
Untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dituntut hukuman pidana seumur hidup.
Ferdy Sambo terjerat dalam dua perkara, yakni perkara pembunuhan dan perkara perintangan penyidikan. (daz)