Jakarta (pilar.id) – Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Ova Emilia meluruskan kabar yang beredar terkait dengan tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, Jokowi pernah belajar di Fakultas Kehutanan UGM program Strata 1, tahun angkatan 1980.
“Jokowi dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985,” kata Ova, Selasa (11/10/2022).
Ova mengaku punya cukup bukti tentang riwayat pendidikan Jokowi. Karena itu, ia meyakini tuduhan yang dialamatkan kepada Jokowi tersebut tidak benar.
“Atas data yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah Ir Joko Widodo,” kata dia.
Sebelumnya, Jokowi diduga menggunakan ijazah palsu untuk mendaftarkan diri sebagai calon presiden 2019-2024. Jokowi lantas digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Gugatan itu dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Dalam gugatan bernomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu, Bambang juga turut menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti).
Sementara itu, putra Jokowi yang juga Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku bosan dengan isu tersebut. Ia juga mengaku heran, bila bapaknya menggunakan ijazah palsu tetapi bisa lolos dalam kontestasi politik, mulai dari Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, hingga pemilihan presiden 2014.
“Itu isunya muncul terus. Nganti bosen nanggepi aku (saya sampai bosa menanggapi,” kata Gibran. (ach/hdl)