Jakarta (pilar.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan pemberian diskon sebesar 20 persen untuk tiket kereta api jarak jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi kepada penumpang disabilitas, mulai berlaku pada tanggal 17 September 2023.
Disampaikan Joni Martinus, VP Public Relations KAI, langkah ini adalah bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik dalam jangka waktu yang lebih lama.
“Penyediaan diskon ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan layanan kepada pelanggan,” kata Joni.
Diskon bagi penumpang disabilitas ini akan dimulai bersamaan dengan peringatan “Hari Perhubungan Nasional” pada tanggal 17 September.
Berikut adalah aturan untuk mendapatkan tarif reduksi bagi penyandang disabilitas:
- Calon penumpang disabilitas wajib mendaftarkan diri di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 sebelum keberangkatan kereta api.
- Registrasi reduksi disabilitas harus disertai dengan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
- Jika calon penumpang disabilitas tidak dapat datang sendiri, mereka dapat diwakilkan oleh orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas, KTP asli, dan pas foto penumpang disabilitas yang akan didaftarkan.
- Registrasi reduksi ini hanya perlu dilakukan sekali. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access H-45 atau di loket stasiun.
- Pada saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.
- Jika pemegang tiket tidak dapat menunjukkan bukti tersebut, tiket dianggap tidak berlaku dan penumpang akan diturunkan pada kesempatan pertama.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
Joni Martinus menambahkan, “Kami berharap bahwa diskon ini akan memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu. KAI telah melengkapi berbagai fasilitas khusus bagi para disabilitas, baik di stasiun maupun di dalam kereta api.” (hdl)