Jakarta (pilar.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengajak perusahaan-perusahaan untuk berkolaborasi melalui program branding dan hak penamaan di stasiun maupun kereta yang tersebar di seluruh wilayah operasional KAI di Pulau Jawa dan Sumatera.
Program ini mencakup peluang branding di stasiun, kereta, hingga hak penamaan atau naming rights bagi perusahaan yang ingin meningkatkan eksposur brand di berbagai area transportasi publik.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menyebutkan bahwa KAI melayani lebih dari 338 juta penumpang sejak Januari hingga September 2024. Dengan jumlah penumpang yang masif ini, perusahaan mitra dapat memanfaatkan peluang besar untuk menjangkau pasar lebih luas.
“KAI memiliki sejarah panjang dalam mobilitas masyarakat Indonesia, sehingga penawaran hak penamaan ini sangat strategis bagi perusahaan yang ingin menjangkau audiens lebih luas,” ungkap Anne.
KAI mengelola 569 stasiun di Jawa dan Sumatera dengan ratusan perjalanan kereta api (KA) jarak jauh, KA lokal, hingga Commuter Line. Di wilayah Jabodetabek, jaringan Commuter Line melayani lebih dari 1.000 perjalanan harian, dengan stasiun-stasiun strategis seperti Jakarta Kota, Bekasi, Cikarang, Pasar Senen, Manggarai, hingga Jatinegara.
Selain itu, ada stasiun integrasi di Solo, Yogyakarta, dan Surabaya, yang menyatukan layanan KA jarak jauh, Commuter Line, KA Bandara, serta KA lokal.
Anne menjelaskan, “Selain stasiun besar di Jabodetabek, integrasi transportasi juga ada di stasiun Solo Balapan, Purwosari, dan Yogyakarta, serta stasiun besar lainnya seperti Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Malang, dan Bandung.”
Ia menambahkan bahwa konektivitas antar moda kini semakin lengkap, menjadikan perjalanan lebih efisien dan ramah lingkungan, sekaligus mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Peluang kerja sama naming rights yang ditawarkan oleh KAI telah diadopsi oleh sejumlah perusahaan, seperti Bank Jateng untuk Stasiun Semarang Tawang, BNI untuk Stasiun BNI City, Bank BJB untuk Stasiun Pancoran LRT Jabodebek, serta BNI di Stasiun Dukuh Atas LRT Jabodebek.
Nama mitra tidak hanya tampil di signage dan peta jalur, tetapi juga disebutkan dalam berbagai pengumuman audio dan visual di stasiun-stasiun terkait.
Menurut Anne, hak penamaan ini membuka peluang besar bagi perusahaan untuk meningkatkan visibilitas dan reputasi, terutama di kawasan transit padat.
“Penawaran hak penamaan ini adalah upaya KAI untuk mengoptimalkan aset dan terbuka untuk berbagai kolaborasi dalam memanfaatkan aset-aset ini. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan KAI dari berbagai aspek,” tutup Anne.
Kolaborasi ini diharapkan menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan antara KAI dan mitra bisnis, serta mendukung mobilitas yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. (hdl)