Jakarta (pilar.id) – “Saya rugi belasan juta Rupiah. Ikan-ikan yang saya simpan sudah membusuk karena sudah terlalu lama,” kata Nando, salah satu pedangang yang kehilangan lapak akibat akbruknya Pasar Ikan KUD di Tanjungpinang, Ibu Kota Kepulauan Riau.
Nando hanya satu dari puluhan pedagang ikan yang kehilangan lapak dan tak lagi bisa berjualan. Pasalnya, setelah Pasar Ikan KUD ambruk, para pedagang ini dialihkan untuk berjualan di Pasar Mini Bestari yang dikelola oleh PT Tanjungpinang Makmur Bersama (BUMD).
Sayang, proses untuk mendapatkan lapak di pasar tersebut tidaklah mudah. Nando misalnya, telah memiliki kontrak perjanjian sewa lapak dengan BUMD Tanjungpinang. Namun, hingga hari ini, ia tak kunjung mendapatkan tempat untuk berjualan. Nando pun sudah melakukan segala cara.
Ia mengikuti semua prosedur yang diberikan oleh BUMD Tanjungpinang. Bahkan, Nando ikut mengambil nomor undian untuk mendapatkan lapak di Pasar Mini Bestari. Namun, nando dan puluhan pedagang lainnya masih juga tetap tak mendapatkan lapak.
“Ada banyak pedagang yang sudah kontrak sewa lapak dengan BUMD tidak dapat lapak, tetapi yang tidak memiliki kontrak sewa lapak malah mendapatkan lapak di Pasar Mini Bestari. Ini yang membuat kami kecewa,” ucapnya kesal.
Direktur BUMD Tanjungpinang Fahmi mengatakan puluhan pedagang ikan sementara tidak dapat berjualan di Pasar Mini Bestari lantaran jumlah lapak yanv tersedia hanya 41 lapak, sementara jumlah pedagang di Pasar Ikan KUD Tanjungpinang sebanyak 65 orang.
Pasar Mini Bestari Tanjungpinang milik swasta yang disewa BUMD Tanjungpinang. Namun sebelum disewa, sebanyak tujuh lapak sudah disewa pihak tertentu.
“Lapak yang bisa disewa oleh pedagang hanya 34 lapak. Kami lagi menyiapkan lapak baru di lorong pasar itu untuk mengakomodir pedagang yang tidai kebagian lapak. Mudah-mudahan bulan ini sudah bisa dipergunakan,” ucapnya.
Terkait sistem cabut nomor undian untuk mendapatkan lapak, Fahmi mengaku bahwa kebijakan itu diambil oleh pemilik Pasar Mini Bestari. Namun kebijakan itu batal dilaksanakan pemilik Pasar Mini Bestari.
“Tujuannya baik, supaya tidak berebut lapak, tetapi tidak jadi dilaksanakan,” katanya. (lin/fat/antara)