Jakarta (pilar.id) – Kapan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) cair? bagaimana dan di mana mengambilnya? apakah putra-putri anda termasuk penerima, cek segera.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah meluncurkan program KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sejak Desember 2022.
Pemprov DKI Jakarta mengabarkan jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap II dilanjutkan pada Januari 2023.
KJP Plus Tahap II akan diluncurkan kembali oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2 Januari 2023.
Informasi tersebut disampaikan oleh akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki.
Maka mulai besok, orang tua siswa/siswi dan pihak sekolah harus aktif mengecek dan mengurus pencairan dana program KJP Plus Tahap II.
Secara total. terdapat 803.121 pelajar yang mendapat dana KJP Plus Tahap II tahun 2022 tersebut, yang akan cair Kamis 2 Januari 2023.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik. Bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM” tulis akun Instagram @disdikdki.
Namun, perlu diketahui bila pencairan bulan Februari 2023 belum bisa kapan akan cair, dan sedang berproses.
Sebaiknya wali urid dan pihak sekolah agar terus berkomunikasi, apakah putra/putri anda termasuj penerima KJP Plus Tahap II atau bukan, serta terus memantau informasi mengenai pencairan dana tersebut. (daz)