Jakarta (pilar.id) – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turun langsung ke kawasan Blok M untuk merespons polemik tingginya harga sewa kios yang dikeluhkan pedagang. Dalam kunjungannya pada Rabu (3/9), Pramono mengambil langkah tegas dengan menghentikan kerja sama antara pedagang dan koperasi yang dianggap melanggar kesepakatan.
Keputusan tersebut diambil setelah Gubernur berdiskusi dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, serta mendengar aspirasi para pedagang secara langsung.
“Kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, dihentikan saja,” tegas Pramono.
Sewa Gratis Dua Bulan di Blok M Hub
Untuk meringankan beban pedagang, Pramono mengumumkan pembebasan biaya sewa kios selama dua bulan bagi pelaku usaha yang bersedia pindah ke Blok M Hub. Menurutnya, lokasi tersebut lebih representatif karena dilengkapi fasilitas modern.
“Kalau mereka mau menggunakan tempat ini, selama dua bulan kami berikan kebebasan, gratis. Tempat ini lebih bagus, nyaman, ada AC, dan fasilitas yang memadai,” jelasnya.
Pengelolaan Blok M Hub ke depan akan sepenuhnya dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda), sehingga diharapkan lebih transparan dan kondusif bagi pedagang maupun pengunjung.
Harapan Selesaikan Polemik
Pramono berharap langkah ini bisa mengakhiri keresahan pedagang dan memastikan kawasan Blok M tetap menjadi ikon usaha lintas generasi di Jakarta.
“Blok M sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Saya tidak mau ini berkepanjangan. Ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Latar Belakang Polemik Sewa Kios
Sebelumnya, PT MRT Jakarta (Perseroda) bersama koperasi dan perwakilan DPRD telah menyepakati biaya sewa kios UMKM sebesar Rp300.000. Namun, muncul kenaikan harga sewa yang ditetapkan koperasi hingga Rp1,5 juta, sehingga menimbulkan keresahan pedagang.
Sebagai solusi, PT MRT Jakarta (Perseroda) menawarkan relokasi pedagang dari Plaza 2 yang dikelola koperasi ke lorong B1 yang dikelola langsung oleh MRT dengan biaya sewa lebih ringan.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan para pedagang Blok M bisa kembali berusaha dengan nyaman tanpa terbebani persoalan harga sewa yang tidak wajar. (mad/hdl)










