Jakarta (pilar.id) – Pemudik yang menggunakan sepeda motor dan membawa bayi akan dihentikan oleh petugas kepolisian.
Hal tersebut berdasarkan instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat melakukan kunjungan dan peninjauan di pos pelayanan Polres Metro Bekasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi hari ini Kamis (20/4/2023).
Dia berharap, bayi atau anak kecil mendapatkan kenyamanan jika harus mudik.
Jika perlu, pihak kepolisian akan membantu mencarikan kendaraan lain untuk perjalanan mudik sang bayi.
“Berikan kenyamanan kepada anak kecil yang ada. Tapi kalau (bawa) bayi, ya mau nggak mau ya kita paksa untuk berhenti. Kalau perlu kita carikan untuk kendaraan,” ujar Karyoto.
Karyoto menceritakan, pada tahun-tahun sebelumnya ditemukan adanya pemudik yang membawa bayi yang berujung efek tidak baik.
“Karena pengalaman tahun yang lalu, pernah ada di peluk erat-erat takutnya masuk angin, malah menimbulkan efek yang tidak baik terhadap bayi itu,” paparnya.
Pihaknya mengaku tidak bisa melarang pemudik untuk tidak mudik menggunakan sepeda motor.
Namun ia mengimbau kepada pemudik untuk menjaga kondisi kesehatannya saat berkendara.
“Artinya kalau capek silakan istirahat. Jangan paksakan karena pos-pos seperti ini, di Polres Bekasi aja yang sudah ada 4 pos, alangkah sangat membantu,” pungkasnya. (ade)