Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kasus Gratifikasi Siswa Baru, Polisi Tetapkan Kepsek SMAN 8 Kota Jambi jadi Tersangka

Kasus Gratifikasi Siswa Baru, Polisi Tetapkan Kepsek SMAN 8 Kota Jambi jadi Tersangka

Peristiwa Hendro D. Laksono18 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi

Jambi (pilar.id) – Kepala SMAN 8 Kota Jambi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana gratifikasi terkait penerimaan siswa tahun 2021 oleh Penyidik Unit Tipidkor Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa kejadian terjadi sekitar Agustus 2021 dan ada 120 siswa yang menjadi korban.

“Tersangka dengan inisial S usia 59 tahun merupakan Kepala Sekolah SMAN 8 Kota Jambi, pada bulan Juli 2021, menerima 120 siswa di luar sistem PPDB yang dilakukan secara online,” terang Eko, Sanin (17/4/2023).

Ia menambahkan, kuota tahun 2022 saat itu sebanyak 342 siswa. Namun yang diterima melalui PKBM sebanyak 120 siswa.

Setiap siswa dikenakan biaya antara Rp2 juta hingga Rp8 juta untuk pembelian seragam dan biaya pendaftaran.

Kemudian, 120 siswa ini dibagi menjadi dua kelas yaitu kelas 10 IPA B1 dan 10 IPA B2. Mereka belajar secara daring atau online dan bertatap muka di SMAN 8 Kota Jambi dengan beberapa pengajar, termasuk S dan beberapa honorer.

Namun, para siswa ini tidak terdaftar dalam Dapodik sebagai siswa SMAN 8 Kota Jambi, melainkan didaftarkan di PKBM.

Uang yang berhasil dikumpulkan untuk biaya seragam mencapai Rp47,9 juta dan biaya pendaftaran PKBM sebesar Rp31 juta, sedangkan sisanya tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka dan digunakan untuk keperluan pribadi.

“Akibat perbuatan tersebut, 120 siswa tersebut tidak terdaftar sebagai siswa SMAN 8 Kota Jambi,” kata Eko.

Baca Juga  KPK Tahan Lima Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Suap RAPBD

Kejadian ini, lanjut dia, jelas sangat merugikan para siswa dan untuk itu harus diambil tindakan yang tepat untuk menghindari terulangnya peristiwa serupa di masa depan. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

kasus gratifikasi Kasus Korupsi di Jambi

Berita Lainnya

KPK telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Dengan demikian, LE akan segera disidangkan terkait kasus suap dan gratifikasi.

KPK Rampungkan Berkas Penyidikan Gubernur Nonaktif Papua terkait Suap dan Gratifikasi

14 Mei 2023

Bimtek Antikorupsi KPK: 80 Persen Kasus Penyuapan Libatkan Pelaku Usaha

3 November 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.