Jakarta (pilar.id) – Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Karo Penmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan data terbaru mengenai kasus judi online di Indonesia. Menurut data tersebut, terjadi penurunan yang signifikan dalam jumlah kasus judi online pada tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Dari data yang ada, kasus judi online di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 404 kasus. Pada tahun 2024, tercatat 792 kasus, sementara tahun sebelumnya mencapai 1.196 kasus,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam pernyataannya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, pada Kamis (25/4/2024).
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pada tahun 2023, sebanyak 1.987 tersangka judi online berhasil diamankan. Namun, pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka.
“Pada tahun 2023, total tersangka judi online yang diamankan mencapai 1.987 orang. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka,” terang Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (ang/hdl)