Jakarta (pilar.id) – Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berencana merekrut hafiz dan hafizah berprestasi untuk menjadi bagian dari anggota polisi.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa para hafiz akan dipekerjakan dalam kepolisian untuk mengisi peran penting di dalam bidang keagamaan dalam masyarakat.
“Apabila sudah memiliki otoritas, penerimaan masyarakat akan semakin baik. Apalagi diperoleh dari polisi yang hafiz dan ahli tafsir dengan paham keagamaan moderat,” ujar Zayadi di Jakarta, Selasa (17/10/2023) lalu.
Keputusan ini dihasilkan setelah pertemuan antara Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag dan Biro SDM Mabes Polri pada tanggal 4 Oktober 2023 di Jakarta.
Dalam proses rekrutmen nanti, persyaratan teknis akan diserahkan kepada instansi kepolisian. Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) di daerah akan menyediakan data para hafiz selama tiga tahun.
“Kami menghargai kecakapan minimal yang menjadi standar di kepolisian. Mudah-mudahan formasinya akan banyak dan akan disebarkan ke Polda-polda,” ujar Zayadi.
Diharapkan bahwa rekrutmen ini akan menjadi pelopor yang mendorong kementerian dan instansi lainnya untuk memanfaatkan potensi hafiz berprestasi.
“Saya bayangkan mereka ada di setiap masjid kementerian, dan masjidnya menjadi tempat berkumpul bagi alumni juara MTQ ataupun STQH yang memiliki pemahaman agama yang moderat,” tambahnya.
Kepala Biro Dalpers SSDM Polri, Brigjen Pol Nurworo Danang, yang diwakili oleh Kabagdiapers Biro Dalpers SSDM Polri, Kombes Pol Fadly Samad, menyatakan bahwa Polri telah melakukan rekrutmen proaktif sejak tahun 2019 melalui jalur afirmatif, penghargaan, dan prestasi sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rekrutmen Proaktif Calon Anggota Polri.
“Tahapan rekrutmen itu sudah ada ketentuannya, hanya standarnya kita agak turunkan untuk rekrutmen proaktif, karena tidak mungkin disamakan. Standar ini nantinya diterapkan di masing-masing daerah dengan persyaratan yang disesuaikan,” kata Fadly di Kantor Mabes Polri.
Fadly menekankan bahwa para hafiz dan hafizah yang menjadi bagian dari Polri dapat berperan dalam kegiatan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) melalui pendekatan agama.
Rekrutmen ini dijadwalkan akan dibuka pada bulan November hingga Desember dengan formasi sebanyak 700 anggota melalui rekrutmen proaktif. (ang/ted)