Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Kementerian Perdagangan Terbitkan Permendag untuk Perkuat Ekspor ke Korea Selatan

Kementerian Perdagangan Terbitkan Permendag untuk Perkuat Ekspor ke Korea Selatan

Ekonomi M. Fathur Rohman30 Desember 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memperkuat kerja sama dengan Korea Selatan. Termasuk dalam urusan perdagangan ekspor-impor. Salah satu upaya untuk menguatkan ekspor Indonesia ke Korea Selatan, baru saja dilakukan oleh Kementerian Perdagangan.

Kemendag, baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2022 untuk mendukung perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (IK-CEPA).

Peraturan tersebut, akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023 dan diproyeksikan untuk memperkuat ekspor. Permendag ini, mengatur tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan Perjanjian IK-CEPA.

“Penerbitan Permendag Nomor 57 Tahun 2022 menandai kesiapan Indonesia dalam memanfaatkan fasilitasi ekspor dalam babak baru hubungan bilateral Indonesia dengan Korea Selatan,” kata Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan peluang ekspor dalam kerangka IK-CEPA di masa pemulihan COVID-19 untuk menggenjot kinerja perdagangan Indonesia dengan Korea Selatan, khususnya dengan memenuhi ketentuan asal barang dan tata cara pembuatan Dokumen Keterangan Asal untuk barang ekspor asal Indonesia.

IK-CEPA merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan. IK-CEPA telah ditandatangani pada 18 Desember 2020 di Seoul, Korea Selatan.

“IK-CEPA menunjukkan komitmen kedua negara untuk saling mempererat hubungan ekonomi di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan dalam beberapa tahun terakhir,” kata Zulkifli.

Baca Juga  Jadwal RCTI Hari Ini, Kamis 29 Desember 2022: Siaran Langung Timnas Indonesia vs Thailand

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, Korea Selatan merupakan negara tujuan ekspor nonmigas yang sangat potensial bagi Indonesia.

“IK-CEPA akan membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat, berdaya saing, terbuka, dan semakin menarik bagi investor Korea Selatan dengan menjadikan Indonesia sebagai production hub untuk memasuki pasar kawasan dan dunia,” terang Budi.

Dengan Permendag tersebut, Indonesia bisa mengoptimalkan pemanfaatan akses pasar untuk 95,5 persen pos tarif barang Korea Selatan dengan pangsa pasar 97,33 persen.

“Dengan Dokumen Keterangan Asal yang diatur dalam Permendag Nomor 57 Tahun 2022, para pelaku usaha dapat memperoleh manfaat dari pemberlakuan tarif preferensi untuk menekan biaya produksi sehingga dapat meningkatkan daya saing industri dan menjadikan produk Indonesia lebih kompetitif melalui pemanfaatan preferensi. Dengan demikian, peluang pasar Korea dapat semakin dimaksimalisasi,” urai Budi.

Implementasi perjanjian kemitraan ekonomi dengan pemerintah Korea Selatan akan memberi manfaat lebih bagi Indonesia di antaranya perluasan akses pasar dan akses produk barang dan jasa ke Korea Selatan.

Selain itu, peningkatan produk domestik bruto (PDB) dan daya saing produk Indonesia, penguatan industri dalam negeri, peningkatan arus investasi ke Indonesia, pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional Indonesia pascapandemi COVID-19, serta peningkatan neraca perdagangan Indonesia.

Budi berharap, para pelaku usaha termasuk usaha kecil dan menengah (UKM) dapat memanfaatkan perjanjian ini untuk memperoleh fasilitasi tarif preferensi tersebut agar produk Indonesia dapat semakin kompetitif. “Peluang ini harus dimanfaatkan seluruh pelaku usaha Indonesia, termasuk UKM untuk menembus pasar Korea Selatan tanpa bea masuk sehingga ekspornya dapat semakin meningkat,” ujar Budi.

Baca Juga  Kalah 0-3 dari India, Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala Thomas

Pemerintah Indonesia telah mengesahkan perjanjian IK-CEPA pada 27 September 2022 melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea).

Total perdagangan Indonesia dan Korea Selatan pada periode Januari-Oktober 2022 tercatat sebesar 20,58 miliar dolar AS, meningkat 40,36 persen dari nilai total perdagangan pada periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 14,66 miliar dolar AS.

Pada periode Januari-Oktober 2022, ekspor dan impor Indonesia tercatat sebesar 10,65 miliar dolar AS dan 9,93 miliar dolar AS, sehingga memberikan surplus bagi Indonesia sebesar 712,3 juta dolar AS. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
ekspor Indonesia Korea selatan Peraturan menteri Perdagangan Permendag

Berita Lainnya

Pertandingan persahabatan internasional: Amerika Serikat vs Korea Selatan

Laga Persahabatan Amerika Serikat vs Korea Selatan: Duel Panas Jelang Piala Dunia 2026

7 September 2025
Yoon Suk-yeol

Pengadilan Korsel Terbitkan Surat Penangkapan Eks Presiden Yoon Suk-yeol Terkait Campur Tangan Pemilu

2 Agustus 2025
Yang Min-hyeok (sumber foto: instagram @minhyeok47)

Yang Min-hyeok ke QPR, Tottenham: Status Striker Muda Korea Selatan ini Hanya Dipinjamkan

31 Juli 2025
Delegasi FKI Korea Selatan bertemu Menko Airlangga bahas rencana perluasan investasi di Indonesia di sektor teknologi, petrokimia, dan energi.

Korea Selatan Siap Tingkatkan Investasi di Indonesia, Delegasi FKI Temui Menko Airlangga

30 April 2025

Jung Saem Mool Beauty Hadir di Indonesia, Kolaborasi Eksklusif dengan Social Bella dan Skincara

1 Maret 2025
Korea Selatan bergejolak setelah pengadilan di Seoul memutuskan memperpanjang masa penahanan Presiden Yoon Suk Yeol

Penahan Presiden Korsel Diperpanjang, Pendukung Paksa Masuk Gedung Pengadilan

20 Januari 2025
Jelajah wisata Jepang (foto: istimewa)

Liburan Akhir Tahun Murah ke Luar Negeri, Pilih Destinasi dengan Nilai Tukar Menguntungkan Ini!

3 Desember 2024
Girl Group legendaris

Girls’ Generation, Ikon K-Pop yang Jadi Inspirasi Grup Vokal Perempuan Korea

16 Juli 2024
menteri perdagangan

Mendag Lepas Ekspor 28 Kontainer Pinang Indonesia ke Arab Saudi dan Bangladesh

14 Juli 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.