Jakarta (pilar.id) – Pemerintah bisa memanfaatkan momentum tingginya harga batu bara dunia sebagai salah satu sumber pendapatan negara untuk menekan besarnya defisit yang harus dibayarkan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak domestik.
Pengamat ekonomi dan energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan, Indonesia sebagai penghasil batu bara terbesar ketiga dunia, sejatinya bisa merasakan dampak positif dari tingginya harga batu bara tersebut untuk memperoleh kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara, dan pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang bergerak di sektor tersebut.
Peningkatan ekspor batu bara dengan memanfaatkan momentum tingginya harga batu bara bisa dijadikan solusi jangka pendek bagi pemerintah untuk menambal kebutuhan dana untuk memenuhi kebutuhan energi dan bahan bakar minyak di dalam negeri.
Di tengah situasi kenaikan harga batu bara dunia yang makin meningkat saat terjadi konflik geopolitik di Eropa akibat serangan Rusia terhadap Ukraina, pemerintah bisa memperbesar angka ekspor batu bara ke pasar Asia, sekaligus mengupayakan perluasan pasar di luar Asia Pasifik.
“Di tengah tingginya harga minyak mentah dunia yang berkontribusi pada tingginya defisit produk migas, maka industri batu bara ini bisa sangat membantu. Momentum ini perlu dimanfaatkan,” ujar Fahmy dalam pernyataannya kepada media, Sabtu (2/4/2022).
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga minyak mentah dunia telah berkontribusi pada peningkatan defisit neraca perdagangan migas pada Februari 2022. BPS melaporkan neraca perdagangan migas Indonesia kembali defisit sebesar US$1,91 miliar pada Februari 2022.
Angka tersebut meningkat 43,64 persen dibandingkan bulan sebelumnya (month to month/m-to-m) serta melonjak 329,9 persen dibandingkan bulan yang sama di tahun sebelumnya (year on year/yoy). Dengan demikian, bisa dikatakan neraca perdagangan migas Indonesia selalu mengalami defisit dalam 7 tahun terakhir.
“Saat ini diketahui industri batu bara berkontribusi pada peningkatan devisa dari ekspor, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk juga meningkatkan pendapatan dari perusahaan yang pada akhirnya ikut mengerek perekonomian masyarakat dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor minerba, khususnya batu bara. Apalagi saat ini harganya tengah meroket akibat konflik geopolitik Rusia dan Ukraina,” ujar Fahmy.
Belum lama ini Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Peluncuran SIMBARA dan Penandatanganan MoU Sistem Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas, Selasa (8/3/2022), menyebutkan penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba) mencetak angka Rp124,4 triliun di 2021, yang mencakup pajak, bea keluar, hingga PNBP. Itu adalah penerimaan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir.
Dikatakan Fahmy, upaya pemerintah memanfaatkan momentum tingginya harga batu bara dengan cara mengekspor dengan volume lebih besar nantinya juga akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kalau penghasilan negara dari batu bara dan komoditi lain meningkat, negara tentunya punya dana cukup untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan,” kata dia.
Secara umum peningkatan produksi di tengah tingginya harga akan meningkatkan royalti yang diterima oleh pemerintah daerah. Dana dari royalti ini, papar Fahmy, bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur daerah seperti pengaspalan jalan dan pembangunan jembatan yang pada ujungnya bisa membantu akselerasi aktivitas ekonomi publik, khususnya di daerah terkait. Salah satunya juga bisa digunakan untuk membangun kantor pelayanan publik.
Pendapatan dari royalti batu bara tersebut juga bisa dijadikan substitusi pendapatan yang belum maksimal bertumbuh di tengah pandemi, akibat penerapan pembatasan aktivitas publik. Bagi sebuah daerah dengan perekonomian yang bertumpu pada sektor pertambangan, maka peningkatan produksi batu bara bisa berimplikasi pada peningkatan pendapatan perkapita di daerah tersebut.
“Tingginya ekspor batu bara, maka akan ada implikasi positif berupa peningkatan pendapatan perkapita,” ujarnya.
Peningkatan kegiatan pertambangan batu bara serta ekspor, tentunya akan berdampak pada kegiatan ekonomi lainnya, seperti sektor perdagangan dan jasa transportasi yang merupakan sektor ekonomi pendukung dalam industri batu bara. Dampak positif lain yang dapat diperoleh dari tingginya harga batu bara saat ini adalah perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dapat memberikan kontribusi lebih banyak dari sebelumnya yang dapat digunakan untuk meningkatkan dan mengembangkan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka bagi masyarakat sekitarnya.
Di sisi lain, Dahmy berharap, para pelaku industri batu bara nasional terus meningkatkan kapasitasnya dalam mengembangkan produk batubara bernilai tambah. Menurutnya, dengan upaya menciptakan hilirisasi produk batu bara, maka jumlah tenaga kerja yang terserap akan semakin bertambah sehingga bisa menekan tingkat angka pengangguran di Indonesia.
“Tentunya dibutuhkan peran swasta termasuk investor asing untuk ikut mengembangkan hilirisasi batu bara di dalam negeri, semisal untuk menciptakan proses coal liquefaction atau coal gasification. Peran pemerintah pun sangat besar untuk bisa meningkatkan minat swasta untuk pengembangan produk hilir batubara dengan memberikan insentif seperti kebijakan fiskal yang bisa mendorong para pelaku usaha,” tutup Fahmy. (her/hdl)