Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kepala Suku Kampung Wasirawi Minta Tambang Emas di Wilayahnya bisa Dikelola Masyarakat

Kepala Suku Kampung Wasirawi Minta Tambang Emas di Wilayahnya bisa Dikelola Masyarakat

Peristiwa M. Fathur Rohman28 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tampak kelompok pendulang emas secara tradisional di kampung Wasirawi Distrik Masni kabupaten Manokwari Papua Barat. (Foto: Antara)

Manokwari (pilar.id) – Polda Papua Barat sedang berencana untuk melakukan operasi penertiban pelaku tambang. Kegiatan yang diberi nama Operasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) ini, akan melakukan tindak penangkapan hingga penetapan tersangka di wilayah adat setempat.

Menanggapi langkah kepolisian daerah tersebut, Kepala Suku adat yang ada di Kampung Wasirawi, Kabupaten Manokwar, Papua Barat, berharap masyarakatnya tak dijadikan tumbal. Para kepala suku ini berharap agar tambang emas yang ada di wilayah adat mereka, bisa dikelola secara tradisional oleh masyarakat.

Hal ini dikatakan Pilemon Mosyoi perwakilan kapala-kepala suku kampung Wasirawi dan Warmomi Distrik Masni, Rabu di Manokwari, merespon langkah hukum Polda Papua Barat sejak penangkapan hingga penetapan tersangka penambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah adat setempat.

“Tambang emas ini ibarat piring makan kami para pemilik ulayat. Penegak hukum silakan mengambil tindakan, tapi berikan juga solusi bagi kami yang mengais kekayaan alam secara tradisional,” ujarnya.

Pilemon Mosyoi mengaku bahwa harapan para kepala suku yang disampaikan tidak bermaksud menentang ataupun melawan aparat penegak hukum, namun sebagai aspirasi yang patut diperhatikan dan didengar pula oleh Pemerintah setempat.

Ia bahkan mengungkap kembali kesepakatan yang pernah dilakukan antara masyarakat adat, Pemerintah dan lembaga representasi kultur di daerah itu bahwa sumber daya alam emas Wasirawi dikelola secara tradisional dibawah kontrol koperasi masyarakat adat.

Baca Juga  6 Korban Banjir Bandang Ditemukan di Pegunungan Arfak, Pencarian Lanjut Besok

“Ada kesepakatan bahwa koperasi masyarakat adat menjadi salah satu wadah yang mengoordinir kegiatan penambangan emas secara tradisional, sambil menunggu proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga terkait,” kata Pilemon Mosyoi.

Sebelumnya ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, bahwa satupun pengelolaan kekayaan emas di wilayah Papua Barat belum memilik izin resmi dari Pemerintah.

Ia mengakui, bahwa pengelolaan emas di wilayah itu hanya sebatas kesepakatan antara pemilik ulayat dengan pihak pemodal, namun pengelolaannya pun secara tradisional bukan dalam skala besar menggunakan alat berat ekskavator.

“Banyak risiko yang dapat terjadi jika kegiatan penambangan emas di wilayah ini tidak tertata dengan baik. Selain mengancam lingkungan hidup, kegiatan pengerukan material sungai dalam skala besar pun berpotensi bencana,” katanya.

Oleh karena itu, kata Maxsi Nelson Ahoren, lembaga kultur MRPB akan berkoordinasi dengan Fraksi Otonomi Khusus DPRP Papua Barat untuk merancang sebuah regulasi inisiatif yang dapat memproteksi kegiatan penambangan emas secara tradisional dimaksud.

“Masyarakat adat punya kewenangan dari sisi hak ulayat, tapi untuk pengelolaannya harus berdasarkan aturan yang jelas pula, sehingga pemanfaatannya benar-benar mensejahterakan masyarakat adat sekitar, bukan kalangan tertentu.” ujar Maxsi Nelson Ahoren. (fat/tra)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kepala Suku Wasirawi Polda Papua Barat Tambang Emas tambang emas tradisional

Berita Lainnya

Sebanyak 15 jenazah korban banjir bandang di Pegunungan Arfak berhasil diidentifikasi Tim DVI dan INAFIS Polda Papua Barat.

Jenazah Korban Banjir Bandang di Pegunungan Arfak Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polda Papua Barat

24 Mei 2025
Enam korban banjir bandang Pegunungan Arfak ditemukan. Tim gabungan lanjutkan pencarian esok hari, proses identifikasi jenazah masih berlangsung.

6 Korban Banjir Bandang Ditemukan di Pegunungan Arfak, Pencarian Lanjut Besok

20 Mei 2025

Polda Papua Barat Dukung Pembentukan Satgas Penanganan Tambang Ilegal

18 Juni 2022

17 Warga Tewas, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Bentrok di Sorong Papua Barat

28 Januari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.