Jakarta (pilar.id) – Kepala Kepolisian Resor bandara Soekarno Hatta (Soetta), Kombes Edwin Hatorangan Hariandja diberhentikan secara tidak hormat melalui putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Pemberhentian tersebut, merupakan salah satu bentuk Komitmen Kapolri memerangi narkoba dan judi. Pasalnya, Kapolres Bandara Soetta diduga telah melakukan tindak penyalahgunaan wewenang dan melakukan pelanggaran terkait penyelidikan kasus narkoba di wilayahnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin selaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan penanganan perkara Laporan Polisi tanggal 30 Juni 2021, yang ditangani Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta. Membuat proses penyidikan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Kombes Edwin juga diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba, yang berasal dari barang bukti yang disita, yaitu sebesar 225 ribu dolar dan 376 ribu dolar Singapura yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Atas hal tersebut, Kombes Edwin bersama 10 anggotanya menjalani sidang kode etik yang berlangsung pada, Selasa (30/8/2022) di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri.
“Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang, sehingga komisi memutuskan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Dedi Rabu (31/8/2022).
Atas putusan tersebut, Kombes Edwin menyatakan banding. Selain Kombes Edwin, komisi sidang KKEP juga memutuskan sebanyak dua anggota, yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A untuk diberikan sanksi PTDH.
Adapun putusan demosi lima tahun diberikan kepada Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta, Iptu Pius Sinaga dan demosi dua tahun diberikan kepada 7 personel Bintara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta.
“Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi,” tegas Dedi. (jel/fat)