Jakarta (pilar.id) – Dalam Dialog Peringatan Hari Migran Sedunia dengan tema Memikirkan Ulang Kerentanan Pekerja Migran Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang: Perspektif Migran, Eni Lestari dari International Migration Alliance menyampaikan bahwa kasus pekerja migran tidak hanya melibatkan individu dari pedesaan, namun juga mereka yang memiliki tingkat pendidikan tinggi seperti S1 dan S2.
Dialog ini diinisiasi oleh Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina, bekerjasama dengan Better Engagement Between East and Southeast Asia, HRWG, Sasakawa Peace Foundation, International Migration Alliance, dan SAWALA.
Bertindak sebagai moderator, Benni Yusriza membawa diskusi ini untuk membahas tantangan Indonesia sebagai negara pengirim dan transit pekerja migran serta langkah-langkah perlindungan yang komprehensif.
Eni Lestari menggarisbawahi bahwa tindak pidana perdagangan orang, khususnya human trafficking, memiliki pola khusus, tidak hanya mencakup eksploitasi terhadap masyarakat pedesaan.
Dia menyampaikan bahwa negara seringkali menghadapi kendala dalam memulangkan pekerja migran yang menjadi korban eksploitasi, dan seringkali menyalahkan korban. Selama pandemi COVID-19, migrasi diperkirakan akan terus meningkat, menciptakan tantangan baru.
Yuyun Wahyuningrum, Chair AICHR, menyoroti kerentanan anak-anak dalam konteks ini. Anak-anak sering kali dianggap rentan dan menghadapi ancaman ketika kembali ke negara asal mereka. Identifikasi korban menjadi sulit, dan penggunaan dana APBN memerlukan bukti konkret bahwa seseorang adalah korban.
Nanda Avalist dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membahas fenomena penipuan online, di mana orang yang kurang paham teknologi menjadi sasaran utama. Kendala yang dihadapi saat ini adalah masalah ini sering dianggap tanggung jawab pemerintah setempat dan kurang mendapatkan perlindungan hukum.
Rahmat dari Serikat Buruh Perikanan Indonesia (SBPI) membagikan pengalaman bagaimana SBPI didirikan oleh 40 anak buah kapal yang menjadi korban human trafficking. Mereka, yang kebanyakan berasal dari wilayah pesisir, direkrut untuk bekerja di kapal ikan dengan kondisi yang sulit dan seringkali disiksa oleh kapten asal Cina.
Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, Aktivis HAM Anti-Perdagangan Orang, menyampaikan bahwa negara cenderung setengah hati dan tidak serius dalam menangani permasalahan ini. Ia mengajak untuk memutus mata rantai perbudakan dengan mengatasi kebisuan penguasa, keuntungan yang tersembunyi di balik perbudakan, dan aksi tutup mata dari para pemegang kekuasaan.
Kampus diakui memiliki peran penting dalam memutus mata rantai perdagangan orang. Solidaritas diperlukan untuk membangun rumah solusi bagi mereka yang terasing dan memastikan bahwa pekerja migran dilindungi dengan baik. Kesadaran dan kerja sama dari berbagai pihak menjadi kunci untuk mengatasi tantangan kompleks ini. (ret/hdl)










