Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»KY Dorong Perkuat Keamanan di Pengadilan

KY Dorong Perkuat Keamanan di Pengadilan

Peristiwa Herry Supriyatna2 Desember 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi

Jakarta (pilar.id) – Komisi Yudisial (KY) menilai, diperlukan pengamatan langsung terhadap implementasi dari peraturan protokol persidangan dan keamanan.

Hal itu diperlukan dalam kenyataan dalam rangka menguatkan jaminan keamanan bagi hakim dan semua pihak, terutama di lingkungan pengadilan.

Protokol persidangan dan keamanan di pengadilan sudah mulai diatur melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2020.

“KY memiliki mandat untuk mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain bagi mereka yang melakukan Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim (PMKH). Tugas ini diberikan oleh Pasal 22 ayat (1) huruf e UU Komisi Yudisial serta Peraturan KY Nomo 8 Tahun 2013 tentang Advokasi Hakim,” kata Anggota KY, Binziad Kadafi, Jumat (2/12/2022).

Dia mengaku, memang tugas ini konteksnya bersifat post factum atau setelah peristiwa terjadi. Namun, sesuai Pasal 20 ayat (2) UU Komisi Yudisial, KY juga memiliki tugas untuk mengupayakan kesejahteraan hakim, yang salah satu bentuknya adalah jaminan keamanan yang memadai.

“Tugas ini arahnya lebih kepada bersifat pencegahan. Jadi, KY sangat relevan untuk mendorong jaminan keamanan bagi hakim, baik dalam konteks pencegahan maupun penanganan,” kata dia.

Kadafi melanjutkan, salah satu temuan penting dari observasi ini adalah mayoritas pengadilan, sekitar 70 persen, sudah memenuhi standard protokol keamanan sesuai yang digariskan oleh Perma.

Namun, pada level implementasi, diperlukan pengaturan lanjutan untuk memperjelas penerapannya, termasuk menuangkannya pada level SOP berdasarkan tingkat kerawanan yang ada. Masalah pokok lainnya adalah terkait sumber daya manusia dan anggaran.

Baca Juga  Kuat Ma'ruf Laporkan Ketua Hakim yang Menyidangkan Perkara Brigadir J, Begini Respons KY

Untuk itu, KY mengajak Mahkamah Agung, DPR, dan Bappenas untuk hadir dalam pemaparan hasil observasi ini. Bagi Mahkamah Agung, saya kira kajian ini sangat relevan karena dengan sistem satu atap, pengelolaan sumber daya manusia dan anggaran berada di Mahkamah Agung.

Hal ini juga digariskan dalam Perma Nomor 5 dan Nomor 6. Peran KY adalah memberikan rekomendasi-rekomendasi berbasis bukti (evidence-based) untuk dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung serta Pemerintah dan DPR.

Dia menegaskan, perlindungan bagi hakim adalah hal yang mutlak, karena ini bagian dari menjaga kemandirian hakim agar hakim bebas dan aman ketika memutus perkara. Namun, KY berpandangan bahwa perlindungan keamanan bagi hakim juga perlu diimbangi dengan pengawasan (judicial control) dan partisipasi serta aksesibilitas publik terhadap peradilan.

“Artinya, kepercayaan terhadap kualitas peradilan berdampak secara garis lurus terhadap keamanan di pengadilan,” ujar Kadafi. (her/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Anggota KY Binziad Kadaf Komisi Yudisial (KY) Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia protokol persidangan dan keamanan

Berita Lainnya

Puluhan Calon Hakim Agung Diseleksi, KY: Dengan Penuh Kehati-hatian, Independen dan Transparan

4 November 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.