Jakarta (pilar.id) – Sebanyak 3 orang yang sedang menikmati narkoba jenis sabu diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat.
Mereka diamankan pada Selasa (27/12/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB saat asyik menikmati barang haram tersebut.
Tiga orang tersebut, berinisial BS (32), RR (25), WH (29) saat sedang berpesta di bawah Jembatan Gantung Daan Mogot Cengkareng Jakarta Barat.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arief Budiharso mengatakan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba kini sudah diamankan di Polsek Cengkareng.
Selain narkoba jenis sabu, polisi jugan mengamankan alat hisap dan korek api.
“Ketiga orang pelaku sedang asyik menikmati barang haram narkoba jenis sabu, dari penangkapan tersangka kami mengamankan satu buah alat hisap sabu (bong), korek api dan 1 paket narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Arief Budiharso.
Sementara itu Kapolsek Cengkareng kompol Ardhie Demastyo membenarkan adanya penyerahan tiga orang oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat.
Mereka ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
“Kini mereka berikut barang bukti sudah diserahkan ke penyidik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (ade)