Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Lingkungan»Limbah Rokok Elektrik Bahayakan Bumi, IYCTC: Harus Ikuti Pengelolaan Sampah B3

Limbah Rokok Elektrik Bahayakan Bumi, IYCTC: Harus Ikuti Pengelolaan Sampah B3

Lingkungan M. Fathur Rohman20 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi vape (Foto: Antonin FELS, unsplash)
Ilustrasi vape (Foto: Antonin FELS, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Rokok elektrik atau kerap disebut sebagai vape, sering dikampanyekan sebagai produk yang lebih sehat daripada rokok konvensional. Namun, klaim tersebut tentu masih perlu pembuktian.

Di sisi lain, vape juga memiliki potensi membahayakan lingkungan. Sebab, menurut Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) bahwa setiap bagian tubuh rokok elektronik berupa vape berpotensi menjadi sebuah limbah berbahaya yang berakibat fatal pada lingkungan bumi akibat kandungan kimia di dalamnya.

“Rokok elektronik memiliki dampak negatif bagi lingkungan, dan harus dikelola sesuai dengan tata cara pengelolaan sampah B3, karena sampahnya yang sangat masif,” kata Anggota Tim Youth Led dari IYCTC, Oktavian Denta dalam Diseminasi Rokok Elektronik yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Penyebab utama dari pencemaran tanah, dapat terjadi karena kandungan baterai yang digunakan di dalam rokok elektronik mengandung bahan berbahaya beracun (B3). Di antaranya kadmium, lithium dan merkuri.

Denta menuturkan kandungan tersebut merupakan sumber dari kontaminasi logam yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemari lingkungan maupun zat-zat penting yang ada di dalam tanah.

Kemudian pada sisi kartrid isi ulang cairan dalam rokok elektronik, apabila cairan (liquid) yang digunakan sudah habis, maka kartrid masih dapat menampun sisa-sisa dari kandungan nikotin yang nantinya menyebabkan polutan di air.

“Ini bisa mengakibatkan banyak kejadian negatif, di mana air tersebut seharusnya diminum oleh hewan-hewan dan lain sebagainya,” kata Denta yang menjadi pemapar hasil kajian itu.

Baca Juga  Benarkan Vape Tidak Berbahaya Bagi Kesehatan?

Menurut Denta, bahaya dari rokok elektronik tak luput dari uap yang dihasilkan oleh pengguna. Uap yang menyebar akan menjadi sumber yang potensial pada pencemaran udara karena mengandung zat aldehid dan karbon dioksida yang tinggi.

Sayangnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim IYCTC pada 24 responden, 18 di antaranya membuang cairan ataupun alat rokok elektronik yang sudah tidak digunakan lagi, langsung ke tempat pembuangan umum (TPU) ataupun tempat sampah.

Denta melanjutkan tercemarnya lingkungan kemudian akan berdampak pada kesehatan sumber daya manusia di bumi. Sebab, rokok elektronik pun turut mengandung cairan B3 seperti nikotin, formaldehid atau formalin, propylene glycol, perisa, diacetyl dan particulate matter.

“Nikotin dapat menjadi racun syaraf yang potensial dan digunakan sebagai seperti bahan insektisida seperti nikotin yang ada di rokok konvensional. Ini sifatnya sangat adiktif dan dapat membahayakan perkembangan otak kaum muda dan dewasa muda,” ujar dia.

Selain itu, nikotin mampu membahayakan kesehatan perempuan, terutama ibu hamil dan bayi yang ada di lingkungan sekitar pengguna rokok elektronik tersebut.

Ia menambahkan cairan formalin bisa menjadi sangat toksik dan berbahaya bila tertelan oleh pengguna. Formalin menyebabkan gejala alergi, menimbulkan gejala asma seperti kesulitan bernafas, juga kerusakan genetik.

Denta menyebutkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2022, meminta setiap negara agar penggunaan rokok elektronik dapat diregulasikan karena dampak yang ditimbulkan. Dirinya berharap, Indonesia dapat mengikuti saran yang sudah disebutkan oleh WHO.

Baca Juga  Vape Berisi Narkoba, DPR Minta Stop Peredaran Rokok Elektrik

Di antaranya mencegah atau membatasi iklan, promosi dan sponsor, membatasi rasa dalam cairan yang disukai oleh anak-anak, mengatur karakteristik produk dan melarang penggunannya di ruang yang memiliki tanda merokok ridak diizinkan.

“Kemudian mengantisipasi klaim kesehatan yang tidak terbukti dari penggunaan rokok elektronik, melindungi kebijakan kesehatan masyarakat dari kepentingan komersial dan kepentingan pribadi lainnya,” kata Denta. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bahaya rokok elektrik bahaya vape. Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) limbah rokok elektrik

Berita Lainnya

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.