Jakarta (pilar.id) – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniagovape mendesak pemerintah agar menghentikan peredaran liquid vape. Pasalnya, rokok elektrik tersebut rawan disalahkangunakan dengan diisi narkoba.
“Sudah saatnya pemerintah membuka mata, stop peredaran rokok elektrik dan teliti lebih jauh lagi manfaat dan mudaratnya,” kata Irma, di Jakarta, Minggu (15/1/2023).
Senada, anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengingatkan ancaman bahaya cairan vape liquid yang mengandung narkoba jenis sabu.
Menurutnya, pemerintah, baik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus mewaspadai peredaran barang tersebut. Apabila masih bebas dijual beredar di pasaran, tentu akan mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“BPOM dan Kementerian kesehatan (Kemenkes) sebagai pembuat regulasi tidak boleh diam diri, harus lebih represif, progresif, dan revolusioner untuk melihat apa yang terjadi di masyarakat kargram. hal ini belum diatur dalam undang undang (UU) kita,” kata Firman.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, apabila hal seperti ini dibiarkan tanpa regulasi maka sama saja Pemerintah membiarkan para penikmat vape, khususnya generasi muda bisa mati lebih cepat. “Patut diingat jika kejadian ini masih terus ada, itu akan beresiko bagi masyarakat dan generasi muda kita. Apalagi rokok ini sudah menjadi tren gaya hidup generasi muda,” kata dia.
Menurut Anggota Badan Legislasi DPR ini, beberapa negara sudah mengatur sangat ketat terkait peredaran rokok elektrik. Bahkan, lanjut dia, beberapa negara juga sudah melakukan pelarangan peredarannya.
“Kenapa Indonesia masih belum ada regulasinya sama sekali, padahal pemerintah sudah memungut cukainya. Ini harus jadi pelajaran buat pemerintah,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap produsen rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat. Seorang tersangka berinisial MR telah diamankan polisi. Ia mendapatkan sabu dari Iran, China, dan Hongkong. Setelah dikemas, rokok elektrik tersebut dijual seharga Rp200 ribu per 100 gram. (ach/din)