Surabaya (pilar.id) – Pernyataan dari World Health Organization (WHO) yang melarang penggunaan rokok perasa atau vape sedang menjadi sorotan di tengah masyarakat. WHO menegaskan bahwa rokok perasa atau vape dapat memberikan dampak yang lebih serius terhadap kesehatan paru-paru dibandingkan dengan rokok konvensional.
Dr. Arief Bakhtiar SpP(K) FAPSR, seorang Pakar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), memberikan tanggapannya terkait isu ini. Dalam pernyataannya dr. Arief menyatakan setuju dengan larangan WHO terhadap penggunaan rokok perasa atau vape.
Dr. Arief menjelaskan bahwa meskipun vape awalnya diciptakan sebagai alternatif lebih aman daripada rokok konvensional, kenyataannya adalah keduanya dapat menyebabkan kerusakan dan peradangan pada paru-paru. “Meskipun bergantinya asap ke uap dinilai lebih aman, namun organ paru-paru tidak dapat toleransi akan hal tersebut. Lama kelamaan juga akan menimbulkan kerusakan bagi tubuh manusia,” ujar dr. Arief.
Meskipun penelitian mendalam tentang dampak vape masih terbatas, penelitian kecil-kecilan di Indonesia menggunakan tikus sebagai subjek menunjukkan bahwa asap rokok konvensional dan asap vape sama-sama dapat merusak dan menyebabkan peradangan pada paru-paru tikus.
Dr. Arief menyoroti tingkat kecanduan yang lebih tinggi pada pengguna vape dibandingkan rokok konvensional. Penggunaan perasa dalam vape dapat menimbulkan rasa nikmat dan ketergantungan, meningkatkan risiko bahaya kesehatan jika pengguna terlalu bergantung pada vape.
“Dalam hal kecanduan, tidak ada kadar atau tingkatan tertentu. Jika sekali seseorang merasakan nikotin berapa persen pun, akan memiliki kecenderungan kecanduan,” papar dr. Arief.
Anak muda diidentifikasi sebagai kelompok yang rentan terhadap risiko kecanduan vape. Dr. Arief menyayangkan tingkat penasaran yang tinggi di kalangan anak muda, yang seharusnya lebih melek terhadap kesehatan paru-paru mereka. Dengan pernyataan larangan WHO, diharapkan masyarakat dan anak muda dapat lebih memperhatikan dan mengutamakan kesehatan paru-paru mereka. (ipl/hdl)