Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Bisnis»Mulai Hari Ini, Pemerintah Resmi Tetapkan Pajak Rokok Elektrik

Mulai Hari Ini, Pemerintah Resmi Tetapkan Pajak Rokok Elektrik

Bisnis Moh. Usman1 Januari 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi vape (Foto: Antonin FELS, unsplash)
Ilustrasi vape (Foto: Antonin FELS, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, telah menetapkan Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL) mulai 1 Januari 2024. Keputusan ini diambil dalam rangka mengendalikan konsumsi rokok di kalangan masyarakat.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK/2023 mengenai Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok. Langkah ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan masa transisi pemungutan pajak rokok elektrik sejak diberlakukan pengenaan cukainya pertengahan tahun 2018.

Rokok elektrik termasuk dalam barang kena cukai, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pemberlakuan pajak rokok elektrik akan berkonsekuensi pada pengenaan pajak rokok sebagai bagian dari piggyback taxes.

Pengenaan cukai rokok elektrik sejak tahun 2018 belum langsung diikuti dengan Pajak Rokok. Ini merupakan upaya memberikan masa transisi yang cukup terkait implementasi konsep piggyback taxes yang sudah berjalan sejak 2014, sesuai amanah dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.

Ketika rokok konvensional telah dikenakan pajak rokok sejak 2014, pengenaan Pajak Rokok Elektrik lebih mengedepankan aspek keadilan. Penggunaan rokok elektrik dinilai perlu dikendalikan karena dapat berdampak pada kesehatan dan termasuk dalam barang konsumsi yang perlu diatur.

Baca Juga  Polisi Temukan Parbrik Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakarta Barat

Penerimaan cukai rokok elektrik pada tahun 2023 diestimasi mencapai Rp1,75 triliun, setara dengan 1 persen dari total penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam setahun. Kebijakan ini juga mengamanatkan paling sedikit 50 persen dari penerimaan Pajak Rokok digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat (jamkesnas) dan penegakan hukum, yang pada akhirnya mendukung pelayanan publik yang lebih baik di daerah. (usm/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Rokok Elektrik Vape

Berita Lainnya

Ilustrasi vape (Foto: Antonin FELS, unsplash)

Kebijakan Pajak Rokok Elektrik bukan Jalan Terbaik Kendalikan Konsumsi di Masyarakat

16 Januari 2024
Ilustrasi vape (Foto: Antonin FELS, unsplash)

WHO Larang Penggunaan Rokok Perasa, Ini Penjelasan Pakar dari FK Unair

4 Januari 2024
Ilustrasi rokok elektronik (foto: unsplash)

Rokok Elektrik: Bahaya, Risiko, dan Dampak pada Kesehatan Paru-paru

28 Juni 2023
Ilustrasi rokok elektronik (foto: unsplash)

FDA tak Mampu Hadang Penjualan Rokok Elektrik di Amerika, Para Pakar di Inggris Mulai Khawatir

28 Juni 2023
Ilustrasi rokok elektronik (foto: Antonin FELS, unsplash)

Dari Cina Tersebar ke Seluruh Dunia, Rokok Elektrik Makin Disukai Anak dan Remaja

28 Juni 2023
Ilustrasi rokok elektronik (foto: Antonin FELS, unsplash)

Mengenal Rokok Elektrik, BPOM: Bisa Lebih Berbahaya Daripada Rokok Konvensional

28 Juni 2023
Ilustrasi vape (Foto: Antonin FELS, unsplash)

Pembuat Liquid Vape Mengandung Narkoba Ditangkap, 363 Botol Siap Edar Diamankan

16 Januari 2023
Ilustrasi vape (Foto: Antonin FELS, unsplash)

Polisi Temukan Parbrik Liquid Vape Mengandung Sabu di Jakarta Barat

16 Januari 2023

Vape Berisi Narkoba, DPR Minta Stop Peredaran Rokok Elektrik

15 Januari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.