Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Gaya Hidup»Kesehatan»Mengenal Rokok Elektrik, BPOM: Bisa Lebih Berbahaya Daripada Rokok Konvensional

Mengenal Rokok Elektrik, BPOM: Bisa Lebih Berbahaya Daripada Rokok Konvensional

Kesehatan Hendro D. Laksono28 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi rokok elektronik (foto: Antonin FELS, unsplash)
Ilustrasi rokok elektronik (foto: Antonin FELS, unsplash)

Surabaya (pilar.id) – Rokok tetap menjadi ancaman serius terhadap kesehatan dengan tingkat kematian yang tinggi di seluruh dunia.

Menurut World Health Organization (WHO), Indonesia menempati peringkat keempat dalam daftar negara dengan jumlah perokok tertinggi di dunia, dengan konsumsi mencapai 260 miliar batang rokok pada tahun 2009.

Data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2013 menunjukkan bahwa persentase penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun yang merokok cenderung meningkat dari 34,2 persen pada tahun 2007 menjadi 36,3 persen pada tahun 2013.

Laporan WHO berjudul The Global Tobacco Epidemic pada tahun 2009 menyebutkan bahwa diperkirakan lebih dari 5 juta orang meninggal setiap tahun akibat rokok di seluruh dunia, terutama di negara-negara dengan pendapatan per kapita rendah hingga menengah.

Rokok elektrik, ada yang menyebut sebagai rokok elektronik, dikenal sebagai Electronic Nicotine Delivery System (ENDS), adalah perangkat yang mengubah zat-zat kimia menjadi uap dan menghantarkannya ke paru-paru dengan bantuan tenaga listrik.

Rokok elektrik diciptakan untuk memberikan sensasi merokok kepada penggunanya tanpa pembakaran tembakau, menggantikan rokok konvensional yang populer.

Pada awalnya, rokok elektrik dianggap lebih aman karena nikotin yang terkandung dalamnya hanya berupa campuran air, propilen glikol, zat perasa, aroma tembakau, dan senyawa lainnya yang tidak mengandung tar, tembakau, atau zat beracun lain yang umum ditemukan dalam rokok tembakau.

Baca Juga  Dari Cina Tersebar ke Seluruh Dunia, Rokok Elektrik Makin Disukai Anak dan Remaja

Namun, tanpa data yang memadai, penggunaan rokok elektrik mulai marak di masyarakat. Pada tahun 2009, Food and Drug Administration (FDA) Amerika melakukan penelitian yang menunjukkan bahwa rokok elektrik mengandung Tobacco-Specific Nitrosamines (TSNA) yang bersifat toksik dan Diethylene Glycol (DEG) yang diketahui sebagai karsinogen.

Berdasarkan temuan tersebut, FDA mengeluarkan peringatan kepada masyarakat tentang bahaya zat beracun dan karsinogen yang terkandung dalam rokok elektrik serta WHO melarang penggunaannya sebagai Nicotine Replacement Therapy (NRT).

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga mengklarifikasi bahwa rokok elektrik memiliki bahaya yang sama dengan rokok konvensional dan dilarang penggunaannya di Indonesia.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menemukan adanya zat berbahaya lainnya dalam rokok elektrik, seperti logam, zat karbonil, dan zat-zat lainnya seperti kumarin, tadalafin, romonabant, serta serat silika.

BPOM memperingatkan masyarakat Indonesia bahwa rokok elektrik bisa jadi lebih berbahaya daripada rokok konvensional dan menyatakan bahwa keberadaan rokok elektrik saat ini ilegal di Indonesia.

Dengan adanya penelitian dan temuan mengenai bahaya rokok elektrik, penting bagi masyarakat Indonesia untuk menyadari risiko kesehatan yang ditimbulkannya. Larangan penggunaan rokok elektrik di Indonesia bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang tak terlihat namun berpotensi merugikan kesehatan. (hdl)


Disclaimer – Berita ini disadur dari laman rsudrsoetomo.jatimprov.go.id. Artikel ini ditulis oleh Ariani Permatasari, Winariani dan Wiwin Is Effendi (Divisi Paru Kerja Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi, RSUD Dr. Soetomo – FK Unair)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Rokok Elektrik Rokok Elektronik RSUD Dr Soetomo

Berita Lainnya

Direktur Utama RSUD dr. Soetomo, Prof. Dr. Cita Rosita Sigit Pakoeswa

RSUD Dr. Soetomo Surabaya Hadirkan Klinik Imunoterapi Pertama di Indonesia

11 Januari 2025

PDIP Surabaya Bantu Biaya Persalinan Warga di Malam Natal

24 Desember 2024
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono

Pj Gubernur Jatim Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi RSUD Dr. Soetomo Kini Cashless

17 September 2024
Camat Pabean Cantikan, Muhammad Januar Rizal

Pemkot Surabaya Gerak Cepat Tangani Warga Penderita Kanker di Songoyudan

22 Juni 2024
Ilustrasi vape (Foto: Antonin FELS, unsplash)

Kebijakan Pajak Rokok Elektrik bukan Jalan Terbaik Kendalikan Konsumsi di Masyarakat

16 Januari 2024
Ilustrasi vape (Foto: Antonin FELS, unsplash)

Mulai Hari Ini, Pemerintah Resmi Tetapkan Pajak Rokok Elektrik

1 Januari 2024
Tim dari Departemen Kesehatan Kulit dan Kelamin FK Unair saat melakukan edukasi pencegahan kanker kulit pada masyarakat

FK Unair Membawa Edukasi Pencegahan Kanker Kulit ke Masyarakat Pesisir

22 Oktober 2023
Relawan harus naik sekoci terlebih dahulu untuk berpindah ke darat

Laju Bakti Indonesia Timur bersama Kapal RSTKA, Menebar Harapan di Lembata dan Malaka

9 Juli 2023
Dokter Diah Ayu Pitaloka, saat memberikan pelayanan kesehatan di NTT

Pengalaman Gabung dengan Relawan RSTKA di NTT, Melihat Persoalan Kesehatan yang Beda di Tiap Kota

6 Juli 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.