Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menolong Misnati, warga Songoyudan Gang 5, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, yang menderita kanker rahim. Perempuan lansia ini segera mendapatkan penanganan medis setelah mengalami pembesaran di perutnya pada 20 Juni 2024.
Camat Pabean Cantikan, Muhammad Januar Rizal, menjelaskan bahwa Misnati, yang tidak memiliki identitas resmi, diantar oleh Tim Gerak Cepat (TGC) ke IGD RSUD Dr. Soetomo. Namun, karena statusnya sebagai warga terlantar dan tidak memiliki kartu BPJS, biaya perawatan sebesar Rp10 juta menjadi beban berat bagi anaknya, Romli, sehingga mereka memutuskan untuk pulang.
Tetangga yang peduli melaporkan kondisi ini kepada Camat Rizal. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa Misnati pernah tinggal di Kelurahan Ujung dengan kartu keluarga (KK) lama. Setelah mendapatkan bukti KK, Rizal memperbarui data kependudukan Misnati, sehingga ia dan anaknya kini terdaftar resmi dan berhak atas pelayanan BPJS Kesehatan.
Rizal menekankan pentingnya warga melaporkan perubahan alamat kepada RT/RW setempat untuk menghindari kesulitan saat membutuhkan layanan dari Pemkot. Ia juga menegaskan bahwa administrasi kependudukan (adminduk) yang tepat sangat penting untuk mendapatkan berbagai pelayanan, termasuk kesehatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa data kependudukan yang terupdate memudahkan integrasi dengan data BPJS Kesehatan. Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser, menyampaikan pesan Wali Kota Eri Cahyadi agar warga segera melaporkan perubahan alamat untuk kemudahan pelayanan dan kesejahteraan warga. (rio/hdl)