Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat langkah menuju efisiensi energi dengan menargetkan seluruh kendaraan operasional beralih ke listrik. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penghematan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mendukung upaya menjaga kualitas lingkungan di Kota Pahlawan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa proses transisi akan dimulai pada Mei 2026, dengan catatan seluruh tahapan lelang kendaraan lama dapat diselesaikan tepat waktu. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penghematan energi yang juga diterapkan di lingkungan Pemkot melalui skema work from home (WFH) dan imbauan penggunaan transportasi umum maupun kendaraan listrik bagi aparatur sipil negara (ASN).
Lelang Kendaraan Jadi Langkah Awal Transisi
Sebagai tahap awal, Pemkot Surabaya melelang kendaraan operasional yang telah berusia lebih dari tujuh tahun. Proses lelang yang dimulai sejak pertengahan April 2026 ini mencakup total 85 unit kendaraan, terdiri dari 70 unit roda empat, 13 unit roda dua, serta dua unit roda tiga.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati, kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi aset sekaligus upaya nyata menekan konsumsi BBM secara masif. Ia menjelaskan bahwa kendaraan dengan usia pakai di atas tujuh tahun dinilai tidak lagi efisien, sehingga perlu dilakukan penggantian.
Lelang berlangsung sejak 13 April hingga 20 April 2026 melalui portal resmi pemerintah. Pemkot menargetkan pendapatan dari proses ini mencapai sekitar Rp6,3 miliar.
Sistem Sewa Kendaraan Listrik Dinilai Lebih Efisien
Setelah proses lelang rampung, Pemkot Surabaya berencana mengganti seluruh kendaraan operasional dengan kendaraan listrik melalui sistem sewa. Model ini dinilai lebih fleksibel dan efisien dibandingkan pengadaan langsung.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa langkah tersebut bukan hanya soal penghematan biaya BBM, tetapi juga investasi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih. Pemkot bahkan telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk mempercepat proses lelang agar transisi bisa segera dilakukan.
Sebelumnya, kebijakan serupa telah diterapkan sejak 2024 untuk kendaraan operasional kepala perangkat daerah. Hasilnya, Pemkot mencatat adanya penurunan signifikan dalam penggunaan BBM.
Dengan percepatan ini, Surabaya berpotensi menjadi salah satu kota di Indonesia yang paling progresif dalam adopsi kendaraan listrik di sektor pemerintahan. Selain efisiensi anggaran, kebijakan ini juga memperkuat komitmen kota terhadap pembangunan berkelanjutan dan pengurangan emisi karbon. (usm)










