Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya masih menonaktifkan sementara 147.545 kartu keluarga (KK) yang tidak terdeteksi dalam pendataan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kondisi ini berdampak langsung pada akses layanan publik dan program bantuan pemerintah bagi puluhan ribu warga.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan bahwa per 31 Maret 2026 jumlah KK yang dinonaktifkan sementara mencapai 148.537. Setelah dilakukan pengumuman dan proses klarifikasi sejak awal April, sebanyak 992 KK tambahan telah mengonfirmasi keberadaan mereka hingga 17 April 2026.
Dengan demikian, jumlah KK yang masih berstatus nonaktif saat ini tersisa 147.545. Pemerintah memastikan bahwa status tersebut dapat kembali aktif secara otomatis setelah warga melakukan klarifikasi data.
Jika dibandingkan dengan data awal yang dirilis pada Februari 2026 sebanyak 181.867 KK, terjadi penurunan signifikan. Dalam kurun waktu hampir dua bulan, sebanyak 34.322 KK telah berhasil diverifikasi secara kumulatif. Meski demikian, jumlah yang belum terkonfirmasi masih tergolong besar.
Pemutakhiran data dilakukan secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan akurasi informasi kependudukan. Pemerintah kota terus membuka kesempatan bagi masyarakat yang terdampak untuk segera melakukan konfirmasi agar hak akses layanan publik dapat kembali diperoleh.
Selama status nonaktif diberlakukan, warga tidak dapat mengakses berbagai layanan penting. Dampaknya meliputi terhambatnya pengurusan administrasi kependudukan, pendaftaran beasiswa pendidikan, hingga pengajuan izin usaha. Selain itu, pengajuan bantuan atau intervensi dari pemerintah kota juga tidak dapat diproses.
Pemerintah menyediakan dua jalur klarifikasi, yakni secara daring melalui laman resmi serta secara langsung dengan mendatangi kantor kelurahan sesuai alamat pada dokumen kependudukan. Langkah ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam memverifikasi status mereka.
Fenomena penonaktifan ini sebagian besar terjadi karena warga tidak ditemukan di alamat domisili saat proses pendataan berlangsung. Berdasarkan hasil penelusuran, banyak di antaranya diketahui berada di luar wilayah, baik di luar kecamatan, luar kota, maupun luar negeri.
Pemkot Surabaya menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memperbarui data kependudukan. Keakuratan data menjadi kunci utama dalam penyaluran layanan publik dan bantuan sosial yang tepat sasaran, terutama di tengah upaya pemerintah meningkatkan efektivitas program kesejahteraan masyarakat. (usm/hdl)










