Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi resmi mengubah jadwal pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi malam hari. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah sekaligus mengurangi dampak terhadap aktivitas masyarakat.
Selama ini, pengangkutan sampah dilakukan pada siang hari. Namun, melalui evaluasi operasional, Pemkot menilai waktu tersebut kerap memicu kemacetan lalu lintas, terutama karena pergerakan truk sampah beririsan dengan jam sibuk warga. Dengan pergeseran ke malam hari, distribusi sampah menuju TPA Benowo diharapkan menjadi lebih lancar.
Eri Cahyadi menjelaskan bahwa perubahan ini bukan hanya soal kelancaran transportasi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kebersihan kota sejak pagi hari. Ia menilai, ketika sampah sudah terangkut pada malam hari, maka kondisi TPS akan lebih bersih saat warga memulai aktivitas di pagi hari.
Selain itu, waktu tempuh pengangkutan dinilai lebih efisien pada malam hari karena minim hambatan lalu lintas. Kondisi ini berdampak langsung pada penghematan bahan bakar minyak (BBM) serta menekan biaya operasional, termasuk perawatan kendaraan. Efisiensi ini menjadi penting mengingat volume sampah kota besar seperti Surabaya yang terus meningkat setiap harinya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, M. Fikser, menyebutkan bahwa sistem pengangkutan akan disesuaikan secara menyeluruh, baik dari sisi jadwal maupun pola operasional. Perubahan ini juga diikuti dengan penyesuaian kultur pengelolaan sampah di tingkat TPS agar tidak mengganggu aktivitas warga.
Pemerintah kota juga menegaskan aturan baru terkait jenis sampah yang diperbolehkan masuk ke TPS. Sampah rumah tangga tetap menjadi prioritas, sementara limbah berukuran besar seperti furnitur tidak diperkenankan dibuang di TPS dan harus langsung dikirim ke TPA yang telah menyediakan fasilitas khusus.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan, DLH Surabaya akan menggencarkan sosialisasi kepada pengurus RT dan RW. Edukasi ini ditujukan agar para petugas pengangkut sampah di tingkat lingkungan memahami perubahan jadwal serta aturan baru yang diberlakukan.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah terhadap aktivitas perkotaan, sekaligus menjaga citra Surabaya sebagai kota bersih dan tertata. (usm)










