Jakarta (pilar.id) – Polisi mengamankan pabrik liquid vape rumahan yang mengandung sabu cair di kawasan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Pabrik vape ini diungkap usai penangkapan MR yang merupakan pelaku penyahalgunaan narkoba.
Dalam rumah tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu cair yang dikemas dalam botol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong.
“Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik,” tuturnya.
Trunoyudo menerangkan, di dalam rumah yang dijadikan pabrik tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa ratusan botol cairan vape mengandung narkoba.
Barang bukti tersebut sudah dikemas yang terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).
Terdapat juga cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.
“Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur,” ungkapnya. (ade)