Labuan Bajo (pilar.id) – Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan bahwa seluruh negara di ASEAN akan bekerja sama untuk menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal ini disampaikan oleh Mahfud pada konferensi pers setelah ASEAN Political, Security, Community Council (ASPC) di Media Center KTT ke-42 ASEAN 2023 di Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada hari Selasa (9/5/2023).
Mahfud menyatakan bahwa aparat harus tegas dan memberikan hukuman setimpal terhadap pelaku TPPO.
Menurutnya, tidak boleh ada kata damai atau restorative justice terhadap pelaku TPPO. “Negara tidak boleh memaafkan pelaku kasus korupsi dan TPPO,” tegasnya. Menurut Mahfud, restorative justice hanya berlaku untuk tindak pidana ringan saja.
Mahfud juga menyampaikan perkembangan terkait krisis politik di Myanmar. Menurutnya, Myanmar bersikap tidak responsif terhadap seruan negara ASEAN lain untuk menuntaskan krisis politik.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mendorong agar konflik di Myanmar segera diselesaikan dengan berdialog dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.
“Kita ingin konflik di Myanmar segera diselesaikan, yang pertama kekerasan segera dihentikan dan bantuan kemanusiaan harus sampai rakyat Myanmar dan dialog yang paling penting,” ujar Jokowi. Menurut Jokowi, isu konflik Myanmar menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Indonesia menjadi ketua ASEAN 2023. Pertemuan antara pemimpin negara-negara ASEAN itu bakal diselenggarakan pada 10-11 Mei 2023.
Kekacauan di Myanmar terjadi usai militer menggulingkan pemerintahan sipil pada 1 Februari 2021 lalu. Myanmar berada dalam krisis politik dan kemanusiaan usai junta militer atau Tatmadaw mengambil alih kekuasaan secara paksa pada Februari 2021.
Kesepakatan para pemimpin ASEAN yang dicapai pada April 2021 untuk merespon krisis di Myanmar paska-kudeta militer adalah 5 poin konsensus (5PC), yang terdiri dari dialog konstruktif, penghentian kekerasan, mediasi antara segala pihak, pemberian bantuan kemanusiaan, dan pengiriman delegasi ASEAN ke Myanmar. (mad/hdl)