Jakarta (pilar.id) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan apresiasi dan pujian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Atas keberhasilan OTT hakim agung ini, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman memandang, KPK semestinya mampu mengembangkan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Terdapat informasi dimasa lalu beberapa oknum mengaku keluarga pejabat tinggi MA yang menawarkan membantu kemenangan sebuah perkara yang tentunya dengan minta imbalan yang fantantis. Proses markus ini dilakukan dengan canggih termasuk dugaan kamuflase transaksi pinjaman atau hutang piutang,” kata Boyamin, Sabtu (24/9/2022).
Di sisi lain, kata Boyamin, KPK semestinya juga mengembangkan OTT ini dengan cara mendalami dugaan KKN saat rekruitmen hakim agung sebagaimana dulu pernah terdapat cerita isu pertemuan di toilet antara calon hakim agung dan terduga anggota DPR.
Meskipun isu toilet ini dinyatakan tidak terbukti di Komisi Yudisial (KT), namun tidak menutup kemungkinan KPK mampu menemukan alat bukti dengan segala kewenangannya seperti penyadapan dan penelusuran rekening bank.
MAKI menilai prestasi KPK ini tidak terlepas dari prestasi Kejaksaan Agung dalam mengungkap perkara korupsi. KPK pasti merasa perlu berprestasi karena akan malu jika dianggap tidak bekerja.
Boyamin menegaskan, MAKI selalu mendorong penegak hukum untuk berlomba-lomba dalam kebaikan termasuk berprestasi dalam memberantas korupsi.
“Bravo untuk, bersihkan Mahkamah Agung untuk mewujudkan keadilan yang ujungnya kesejahteraan rakyat NKRI,” tegasnya. (her/din)