Jakarta (pilar.id) – Mulai Jumat, 1 April 2022 mendatang, Malaysia akan kembali buka perbatasan antar negara. Para pelancong dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) akan mulai diperbolahkan masuk ke Malaysia.
Untuk mereka yang ingin masuk ke Malaysia dan menggunakan jasa maskapai AirAsia, diharuskan untuk mengunduh lebih dahulu aplikasi MySejahtera. Sebelum melakukan perjalanan dan berkunjung ke Malaysia, lebih dahulu harus mengisi formulir di aplikasi tersebut melalui ikon ‘traveler’.
Setelah itu, anda akan diminta mengirim detail vaksinasi melalui MySejahtera setelah itu mereka yang telah divaksinasi lengkap akan mendapatkan “Digital Traveller’s Card” elektronik untuk ditunjukkan di Bandara pada saat check-in.
Setelah itu diminta memasukkan alamat di Malaysia untuk wisatawan asing. Pelaku perjalanan berusia tujuh tahun ke atas wajib menjalani tes PCR dua hari sebelum keberangkatan ke Malaysia dan mengunggahnya di MySejahtera.
PPLN berusia enam tahun ke bawah tidak diharuskan mengikuti tes pra-keberangkatan. Pelaku perjalanan yang pernah terinfeksi COVID-19 sebelumnya (6-60 hari sebelum keberangkatan) wajib menjalani tes RTK-Antigen profesional dua hari sebelum keberangkatan.
Pelaku perjalanan tidak perlu mengajukan “MyTravelPass” untuk memasuki Malaysia setelah 1 April 2022.
Para pelaku perjalanan berwarga negara selain Malaysia diharuskan membeli asuransi perjalanan dan COVID-19 dan harus mematuhi semua protokol kesehatan yang berlaku di Malaysia.
Sedangkana saat kedatangan pelaku perjalanan berusia tujuh tahun ke atas diwajibkan untuk mengikuti tes RTK-Antigen yang dikelola secara profesional dalam waktu 24 jam setelah tiba di Malaysia.
Pelaku perjalanan berusia enam tahun ke bawah tidak diharuskan mengikuti tes kedatangan dan wajib check-in di titik masuk kedatangan menggunakan aplikasi MySejahtera .
Mereka yang telah divaksinasi lengkap dan dinyatakan negatif tidak diperlukan untuk tes dan karantina lebih lanjut setelah tiba di Malaysia.
Pelaku perjalanan yang pernah terinfeksi COVID-19 sebelumnya harus sudah divaksinasi lengkap dan memiliki bukti pernah terinfeksi COVID-19 yang terjadi antara enam hingga 60 hari sebelum keberangkatan ke Malaysia.
Pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan hasil positif COVID-19 baik dalam format cetak maupun digital.
Kemudian mereka yang sempat dirawat di rumah sakit karena COVID-19 perlu menunjukkan surat keterangan sehat untuk bepergian yang dikeluarkan oleh rumah sakit.
Mereka yang tidak dirawat di rumah sakit diharuskan menjalani tes RTK-Antigen yang dikelola secara profesional dua hari sebelum keberangkatan dan hanya pelancong dengan tes negatif yang diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Malaysia.
Untuk PPLN yang berangkat dari Malaysia sebelum keberangkatan harus memeriksa ketentuan perjalanan terbaru atau persyaratan khusus dari negara tujuan, termasuk dokumen kesehatan seperti COVID-19 dan bukti status vaksinasi penuh.
Mereka menyarankan self check-in melalui aplikasi AirAsia untuk meminimalkan kontak fisik dan keramaian di bandara. Check-in mandiri itu bisa dilakukan dengan mudah mulai dari 14 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Mulai 1 April 2022, AirAsia akan membatasi layanan counter check-in hanya untuk kelompok tamu yang dikecualikan di semua Bandara di Malaysia. Penggunaan AirAsia Super App tidak dikenakan biaya dan dapat diunduh dari Apple App Store, Google Play Store atau Huawei AppGallery gratis.
Pelaku perjalanan didorong untuk tiba lebih awal di Bandara untuk memberikan waktu yang cukup untuk melakukan semua proses yang diperlukan. PPLN wajib memakai masker sebelum, selama dan setelah penerbangan.
Masker tiga lapis biasa atau masker ganda direkomendasikan untuk perlindungan yang lebih baik. Masker dengan katup terbuka tidak diizinkan di dalam penerbangan AirAsia. (fat/antara)