Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Masyarakat Diminta Waspadai Modus Hipnotis dan Kenalan di Media Sosial

Masyarakat Diminta Waspadai Modus Hipnotis dan Kenalan di Media Sosial

Peristiwa Moh. Usman16 Desember 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik

Bandar Lampung (pilar.id) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, terutama melalui aplikasi media sosial.

Pihak kepolisian juga mengingatkan warga agar mewaspadai aksi hipnotis yang sering digunakan pelaku kejahatan untuk menipu korban.

Kombes Umi Fadillah Astutik, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mudah percaya pada orang asing yang dikenal melalui media sosial, apalagi yang menawarkan iming-iming tertentu.

“Kami mengingatkan agar tidak mudah percaya pada orang asing yang dikenali lewat media sosial, apalagi jika ada tawaran atau janji yang menggoda,” ujarnya, Senin (16/12/2024).

Umi juga mengungkapkan bahwa modus hipnotis sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk menipu dengan memanfaatkan kelengahan korban.

“Pelaku hipnotis biasanya memanfaatkan momen kelengahan korban. Jangan mudah menyerahkan barang berharga meskipun pelaku terlihat meyakinkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Umi mengingatkan agar pertemuan dengan orang yang dikenal melalui daring dilakukan dengan hati-hati. “Pastikan bertemu di tempat yang ramai dan hindari membawa barang berharga,” imbuhnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mencurigai adanya tindakan kejahatan.

“Kerja sama masyarakat dengan kepolisian sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus seperti ini,” tegas Umi.

Aksi Hipnotis Gagal di Bandar Lampung

Pada Kamis (12/12/2024), seorang wanita bernama NS (39) asal Sumatera Selatan, ditangkap warga setelah mencoba menggondol dua gelang emas milik SB (52) di sebuah rumah makan dekat Lampung City Mall, Teluk Betung, Bandar Lampung.

Baca Juga  Pemilu 2024, Humas Polda Riau Lakukan Kolaborasi Bersama Pegiat Media Sosial

Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Teluk Betung Selatan. “Kami terus mendalami kemungkinan aksi serupa di lokasi lain,” ujarnya.

Menurut Umi, modus yang dilakukan pelaku dimulai dari perkenalan melalui aplikasi TikTok, di mana pelaku intens berkomunikasi dengan korban dan menjanjikan umrah gratis. Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku mengajak korban makan di rumah makan.

Di lokasi kejadian, pelaku meminta dua gelang emas korban dengan alasan ingin memakainya untuk berfoto.

Korban yang sempat lengah menyerahkan gelang tersebut. Namun, ketika pelaku mencoba meminta cincin emas, korban tersadar dan berteriak meminta bantuan. Teriakan korban menarik perhatian warga yang segera menangkap pelaku.

“Barang bukti berupa dua gelang emas dengan berat 25 gram dan 15 gram berhasil diamankan,” tambah Umi.

Polisi juga menemukan dua kartu identitas berbeda di tas pelaku dengan domisili di Bogor dan Tangerang. Diduga, pelaku telah beraksi di beberapa lokasi lainnya.

NS kini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Polda Lampung kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melapor jika mencurigai aksi yang mencurigakan. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Hipnotis media sosial Polda Lampung

Berita Lainnya

Ilustrasi Platform Meta (foto: Muhammad Asyfaul, unsplash)

Meta Kian Agresif Kembangkan AI, Facebook Kini Punya Fitur Pencarian Berbasis Percakapan Pengguna

17 Juni 2026
Guru Besar Departemen Komunikasi, Prof Dra Rachmah Ida M Com PhD

Pemerintah Batasi Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pakar UNAIR Ingatkan Risiko Konten Digital

13 Maret 2026
Polri memfasilitasi mediasi kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma di Bareskrim. Kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi.

Kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Polri Fasilitasi Mediasi di Bareskrim

9 Maret 2026
Platform X (foto: Dima Solomin, unsplash)

X Sempat Tumbang Secara Global, Ribuan Pengguna di AS hingga Indonesia Terdampak

16 Februari 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Admin Medsos Wali Kota Surabaya Dinonaktifkan Sementara, Eri Cahyadi: Manusia Tempatnya Kekurangan

4 November 2025

Blogging di Era Media Sosial: Masih Relevan atau Sudah Terlupakan?

2 Juli 2025
Polsek Jatiuwung selidiki kasus hipnotis bermodus pengobatan di Periuk, Tangerang. Korban kehilangan cincin emas 10 gram, pelaku masih dalam penyelidikan.

Warga Tangerang Jadi Korban Hipnotis Bermodus Pengobatan, Cincin Emas 10 Gram Raib

25 Mei 2025
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari

Dari TikTok jadi Kasus Pembunuhan dan Amuk Masa, Polda Lampung: Pelaku Sudah Ditangkap, Jangan Terprovokasi!

19 Mei 2025
AS (44), pelaku rudapaksa dengan korban anak kandung di Lampung Tengah (foto: Dok Humas Polri)

Pria Asal Lampung Tengah ini Tega Rudapaksa Anak Kandung, Kejadiannya Sudah Bertahun-Tahun

10 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.