Jakarta (pilar.id) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim menggantikan Menpan-RB Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia.
Keputusan atau penunjukan ini berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara pada 4 Juli 2022.
Dalam surat itu dijelaskan, Tito menjabat sebagai Menpan-RB ad interim mulai 4 sampai 15 Juli 2022. Sebelum diisi Tito, jabatan Menpan-RB dipegang sementara oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang membawahi Kemenpan-RB.
Diketahui, Menpan-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 11.10 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta. Dia tutup usia setelah menjalani perawatan intensif karena terinfeksi paru.
Kabar duka tersebut diketahui dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dalam keterangannya.
Jenazah Tjahjo disemayamkan di rumah dinas kawasan Widya Chandra. Lalu disalatkan di masjid Kemenpan-RB dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. (her/din)