Jakarta (pilar.id) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan pentingnya peran data dalam transformasi digital di Indonesia. Pemerintah terus mempercepat transformasi digital melalui inisiatif Satu Data Indonesia (SDI) untuk memudahkan akses data bagi masyarakat.
Dalam Rapat Dewan Pengarah SDI di Kantor Kementerian PANRB pada Selasa (30/07), Anas memberikan apresiasi kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas atas upayanya dalam mewujudkan data yang terintegrasi.
“Kita perlu memperkuat kesadaran setiap instansi pemerintah untuk mengoptimalkan kebijakan SDI, sehingga data ini terintegrasi dan rakyat dapat merasakan manfaatnya,” ujar Anas.
Kementerian PANRB saat ini sedang menyusun Kerangka Arsitektur Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045, dengan salah satu target utamanya adalah transformasi digital. Dalam Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2025-2029 yang sedang dirancang, SDI ditetapkan sebagai salah satu indikator prioritas.
Anas menjelaskan bahwa penerapan layanan terpadu dapat dicapai melalui kerangka pertukaran data yang konsisten dengan kebijakan SDI. Interoperabilitas data dari berbagai kementerian dan lembaga diharapkan meningkatkan efisiensi sistem dan menjadikan layanan publik lebih responsif. Ini akan dimulai dari layanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang diprioritaskan.
Platform Data Model yang dikembangkan SDI diharapkan mempercepat transformasi digital dengan mengidentifikasi duplikasi aplikasi dan data yang ada. Platform ini juga akan mendukung keterpaduan layanan digital pemerintah melalui INA DIGITAL sebagai GovTech Indonesia, dengan mengidentifikasi sumber data utama yang digunakan oleh semua instansi pusat dan pemerintah daerah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan bahwa transformasi digital dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik serta perencanaan pembangunan. SDI bertujuan menciptakan ekosistem data yang akurat dan dapat diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
“Untuk mendukung prinsip SDI di tingkat pusat dan daerah, sedang disiapkan grand design penilaian Reformasi Birokrasi Berdampak, termasuk mekanisme evaluasi pelaksanaan SDI yang akan memperkuat sinergi dalam pembentukan Pemerintah Digital yang terpadu,” kata Suharso.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan pentingnya menghindari duplikasi data dalam transformasi digital. Pihaknya akan mengumpulkan data sektor kesehatan, sementara data kependudukan akan diambil dari Kementerian Dalam Negeri. “Data yang dikumpulkan harus bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa SDI merupakan bagian dari konsolidasi untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis digital. “Kita berharap SDI dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara merata, tanpa perbedaan antara daerah satu dengan yang lainnya,” pungkasnya. (hen/hdl)