Yogyakarta (pilar.id ) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta, di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).
Kehadiran MPP ini, menjadi bukti komitmen Pemkot Yogyakarta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Yogyakarta. Peresmian ini juga menjadi momen mangayubagyo HUT ke-266 Kota Yogyakarta.
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengatakan MPP Kota Yogyakarta pada saat soft launching Juni tahun 2021 lalu, MPP hanya memiliki 19 unit anjungan layanan.
Saat ini, telah berkembang menjadi 25 unit anjungan layanan dengan jenis yang tersedia beragam. Dalam 25 layanan tersebut, terdapat 64 layanan perizinan, dan 110 non perizinan, 6 jenis layanan komersial, dan 37 jenis layanan dari lembaga vertikal.
Selain itu, masyarakat juga dapat memilih sistem layanan yang diinginkan baik online maupun offiline, MPP juga dilengkapi dengan ruang laktasi, fasilitas difabel berupa loket khusus difabel, tempat bermain anak, perpustakaan atau pojok baca, tempat display produk UMKM, ruang pelayanan mandiri, ruang konsultasi, ruang informasi dan penganduan, serta tempat akad nikah.
“Kami membulatkan tekad untuk meningkatkan kualitas pelayan publik kepada masyarakat dengan mengintregasikan pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman,” terang Sumadi.
Pelayanan publik dan kemudahan dalam berusaha menjadi bagian penting yang menjadi daya tarik suatu daerah untuk menjadi tujuan investasi. Oleh sebab itu, sangat perlu dilakukan perubahan atau reformasi di ruang pelayan publik.
“Untuk mewujudkan peningkatan layanan publik tersebut, maka diperlukan pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintergasi antar pemerintah daerah, pemerintah lembaga, BUMD, BUMN, swasta, dalam satu tempat yang kita namakan MPP,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sumadi menyebut prinsip dari MPP adalah keterpaduan berdayaguna, koordinasi, akuntabilits, kenyamanan, serta aksebilitas.
Kehadiran MPP merupakan perwujudan komitmen Pemkot Yogyakarta dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarat yang diharapkan tidak hanya mudah, cepat dan memiliki prosedur jelas, namun juga merupakan one stop service atau satu tempat tujuan yang menyediakan berbagai layanan.
“Dengan demikian masyarakat tidak perlu melakukan mobilitas yang banyak dan melelahkan untuk dapat menikmati layanan, namun cukup pergi disatu tempat saja sudah dapat memperoleh beragam layanan yang terintregasi. Sejak tahun 2018, pelayanan publik secara digital juga sudah dilaksanakan melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Dimana masyarakat dapat mengakses 211 ragam layanan pada 229 modul layanan dalam aplikasi JSS atau MPP Virtual tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Menpan RB RI, Abdullah Azwar Anas menuturkan sesuai perintah Presiden Joko Widodo, reformasi birokrasi harus berdampak dan dirasakan masyarakat, salah satu reformasi birokrasi tersebut ialah pelayanan publik. Kota Yogyakarta menjadi MPP ke 70 di Indonesia dan ketiga di DIY.
”Mudah-mudahan kehadiran MPP ini, bukan hanya menjadi etalase namun menjadi pusat pelayanan yang terintegrasi dan tentunya akan menjadi legacy bagi Kota Yogyakarta. Serta menambah kepuasan masyarakat. Ke depan, kita targetkan semua daerah mempunyai integrasi layanan, seperti MPP karena integrasi layanan adalah hal mutlak ke depan,” kata Azwar. (riz/hdl)